MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dugaan praktik ilegal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan kembali mencuat.
Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Mohan disebut-sebut bukan hanya memperoleh perlakuan istimewa, tetapi juga diduga leluasa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal rutan mengungkapkan, Mohan kerap keluar masuk ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka-KPR) Tanjung Gusta, Harun Al Rasyid. Akses tersebut dinilai tidak lazim bagi seorang warga binaan dan memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.
“Beberapa kali terlihat dia masuk ke ruang Ka-KPR. Setelah itu, aktivitasnya di dalam rutan semakin bebas,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (23/1/2026).
Mohan yang menghuni Blok VII juga diduga bebas berkeliaran tanpa pengawalan ketat. Bahkan, ia disebut-sebut kerap mengonsumsi minuman keras di dalam rutan, sesuatu yang jelas melanggar aturan pemasyarakatan.
Sumber menduga, kemudahan tersebut berkaitan dengan praktik pemberian imbalan kepada oknum petugas, sehingga Mohan dapat mengendalikan jaringan narkoba di luar rutan dari dalam selnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjung Gusta, Harun Al Rasyid, belum memberikan klarifikasi. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp hanya dibaca tanpa tanggapan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal dan integritas aparat pemasyarakatan di Rutan Tanjung Gusta. Aparat penegak hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan didesak turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. (HSC-1)



























