LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Aksi pencurian kembali terjadi di Pasar Baru Tradisional, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Kali ini, belasan kios milik pedagang diduga dibobol maling sehingga para korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (14/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sejumlah pedagang Pasar Baru Tradisional Tanjung Pura yang diwawancarai awak media menjelaskan bahwa terdapat sekitar belasan kios yang disatroni pelaku pencurian. Salah satu korban, pedagang sembako bernama Noraida Silalahi, mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp4 juta akibat kehilangan barang dagangannya.
“Kios saya dimasuki maling. Dagangan yang ada di dalam kios habis disatroni, kerugiannya sekitar Rp4 juta. Kami ada belasan pedagang yang mengalami kerugian akibat pencurian ini,” ujar Noraida.
Ia menambahkan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak penjaga kios Pasar Baru Tradisional Tanjung Pura. Namun hingga saat ini, para pedagang mengaku belum mendapatkan respons dari pihak pengelola atau petugas keamanan pasar.
Noraida juga mengungkapkan bahwa setiap pedagang di Pasar Baru Tradisional Tanjung Pura diwajibkan membayar iuran sebesar Rp11.000 per hari. Iuran tersebut disebutkan diperuntukkan bagi distribusi pajak, kebersihan, dan keamanan pasar.
“Kalau sudah ada kejadian pencurian seperti ini, seharusnya pihak pengelola dan penjaga keamanan bertanggung jawab. Mereka sepenuhnya bertanggung jawab atas keamanan kios, jangan hanya menerima pungutan saja,” tegas Noraida dengan nada kesal.
Atas kejadian dugaan pencurian yang menimpa belasan kios tersebut, beberapa pedagang korban berencana melanjutkan laporan pengaduan ke pihak kepolisian terdekat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun petugas penjaga keamanan kios Pasar Baru Tradisional Tanjung Pura belum dapat ditemui oleh awak media di lokasi pasar yang berada di Jalan Khairil Anuar, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. (RED)



























