• Latest
  • Trending
  • All
Belasan Kios di Pasar Baru Tanjung Pura Dibobol Maling, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

Belasan Kios di Pasar Baru Tanjung Pura Dibobol Maling, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

14 Januari 2026
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Belasan Kios di Pasar Baru Tanjung Pura Dibobol Maling, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

by Admin
14 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Belasan Kios di Pasar Baru Tanjung Pura Dibobol Maling, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Aksi pencurian kembali terjadi di Pasar Baru Tradisional, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Kali ini, belasan kios milik pedagang diduga dibobol maling sehingga para korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (14/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sejumlah pedagang Pasar Baru Tradisional Tanjung Pura yang diwawancarai awak media menjelaskan bahwa terdapat sekitar belasan kios yang disatroni pelaku pencurian. Salah satu korban, pedagang sembako bernama Noraida Silalahi, mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp4 juta akibat kehilangan barang dagangannya.

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

“Kios saya dimasuki maling. Dagangan yang ada di dalam kios habis disatroni, kerugiannya sekitar Rp4 juta. Kami ada belasan pedagang yang mengalami kerugian akibat pencurian ini,” ujar Noraida.

Ia menambahkan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak penjaga kios Pasar Baru Tradisional Tanjung Pura. Namun hingga saat ini, para pedagang mengaku belum mendapatkan respons dari pihak pengelola atau petugas keamanan pasar.

Noraida juga mengungkapkan bahwa setiap pedagang di Pasar Baru Tradisional Tanjung Pura diwajibkan membayar iuran sebesar Rp11.000 per hari. Iuran tersebut disebutkan diperuntukkan bagi distribusi pajak, kebersihan, dan keamanan pasar.

“Kalau sudah ada kejadian pencurian seperti ini, seharusnya pihak pengelola dan penjaga keamanan bertanggung jawab. Mereka sepenuhnya bertanggung jawab atas keamanan kios, jangan hanya menerima pungutan saja,” tegas Noraida dengan nada kesal.

Atas kejadian dugaan pencurian yang menimpa belasan kios tersebut, beberapa pedagang korban berencana melanjutkan laporan pengaduan ke pihak kepolisian terdekat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun petugas penjaga keamanan kios Pasar Baru Tradisional Tanjung Pura belum dapat ditemui oleh awak media di lokasi pasar yang berada di Jalan Khairil Anuar, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. (RED)

Post Views: 281
Tags: DibobolJutaanKiosmalingPasar BaruPedagangRugiRupiahTanjung Pura
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In