MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Mohan, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan diduga mendapatkan perlakuan khusus (anak emas) selama menjalani masa penahanan.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan bahwa Mohan, penghuni Blok VII, diduga kerap bebas berkeliaran di area rutan tanpa pengawasan ketat.
Selain itu, yang bersangkutan juga disebut-sebut sering mengkonsumsi minuman keras di dalam lingkungan rutan.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyampaikan bahwa dugaan perilaku tersebut diketahui oleh pihak pengamanan rutan.
Ia juga mengungkap adanya dugaan praktik pemberian imbalan kepada oknum petugas, yang menyebabkan Mohan memperoleh keleluasaan di luar ketentuan yang berlaku.
“Sudah menjadi pembicaraan di dalam, kalau ada warga binaan yang bisa memperoleh perlakuan berbeda. Ini tentu menimbulkan rasa tidak adil,” ujar sumber tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial di antara warga binaan lainnya, mengingat prinsip pemasyarakatan menekankan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.
“Harusnya semua diperlakukan setara sesuai aturan. Jika benar ada pelanggaran, sebaiknya segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Terkait informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tanjung Gusta Harun Al Rasyid ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (9/1/2026) tampak enggan menjawab, namun ia merespons untuk bertemu langsung dengan awak media ini.
“Bisa kita bertemu? Kami perlu informasi lebih dalam untuk menindaklanjuti,” tulisnya singkat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Tanjung Gusta maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait dugaan tersebut. (HSC-1)



























