• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi

Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi

9 Januari 2026
Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Pemko Medan Salurkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim

Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Pemko Medan Salurkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim

11 Maret 2026
Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

11 Maret 2026
Rapat Koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Karo Bahas Prioritas Program 2026

Rapat Koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Karo Bahas Prioritas Program 2026

11 Maret 2026
Pemkab Karo Ikuti Desk Reviu Usulan Sekolah Nasional Terintegrasi

Pemkab Karo Ikuti Desk Reviu Usulan Sekolah Nasional Terintegrasi

11 Maret 2026
Asal Muasal Istilah Mudik dan Tetap Populer dari Zaman ke Zaman

Asal Muasal Istilah Mudik dan Tetap Populer dari Zaman ke Zaman

11 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Viral! Video Kebun Sawit, Pertontonkan Adegan Dewasa Ibu Tiri Vs Anak Tiri 

Viral! Video Kebun Sawit, Pertontonkan Adegan Dewasa Ibu Tiri Vs Anak Tiri 

11 Maret 2026
TP PKK Pakpak Bharat Gelar Rapat Persiapan Sambut Kedatangan Supervisi TP PKK Provsu

TP PKK Pakpak Bharat Gelar Rapat Persiapan Sambut Kedatangan Supervisi TP PKK Provsu

10 Maret 2026
Bupati Pakpak Bharat Terima Penghargaan Menkeu RI Atas Kinerja Penyaluran TKD

Bupati Pakpak Bharat Terima Penghargaan Menkeu RI Atas Kinerja Penyaluran TKD

10 Maret 2026
DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

10 Maret 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi

by Admin
9 Januari 2026
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Dugaan Pencabulan di Pondok Tahfidz Sei Mencirim, Enam Santriwati Diperiksa sebagai Saksi
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) –Hingga kini, polisi menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka, yakni AM terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati N.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina mengatakan, pihaknya juga hanya menerima satu laporan polisi dalam hal itu. “Korbannya cuma satu yang melapor,” ucapnya, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

Asal Muasal Istilah Mudik dan Tetap Populer dari Zaman ke Zaman

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Disinggung soal beberapa santriwati lainnya yang dikatakan juga mengalami pelecehan, perwira berpangkat dua balok emas itu mengatakan bahwa mereka dijadikan saksi.

“Yang lain tidak buat LP, namun jadi saksi,” tuturnya.

Ia menjabarkan, sedikitnya 6 orang santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan bersaksi atas kasus tersebut. Hingga kini, polisi pun masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Ada enam santriwati yang kita jadikan saksi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim dirubuhkan warga pada Minggu (4/1/2026) malam. Aksi itu dilakukan setelah pengasuh pondok berinisial AM diduga mencabuli santriwati berinisial N.

Selain dugaan tindak pidana tersebut, pondok tahfidz itu juga disebut tidak mengantongi izin operasional. Kepala dusun setempat mengaku pihak pengelola pondok tidak pernah melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut.(RED)

Post Views: 635
Tags: DiperiksaPencabulanPondok TahfidzSaksiSantriwatiSei Mencirim
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung
HUKUM&KRIMINAL

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

11 Maret 2026
Asal Muasal Istilah Mudik dan Tetap Populer dari Zaman ke Zaman
HEADLINE

Asal Muasal Istilah Mudik dan Tetap Populer dari Zaman ke Zaman

11 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Viral! Video Kebun Sawit, Pertontonkan Adegan Dewasa Ibu Tiri Vs Anak Tiri 
HEADLINE

Viral! Video Kebun Sawit, Pertontonkan Adegan Dewasa Ibu Tiri Vs Anak Tiri 

11 Maret 2026
DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun
HEADLINE

DPR Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak Dibawah 16 Tahun

10 Maret 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In