DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mengamankan seorang pria berinisial ES (45), warga Dusun I, Desa Sukarende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, atas dugaan pengancaman dan pencurian sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dusun I, Desa Sukarende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 03.15 WIB dini hari.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, SH, melalui Kanit Reskrim Ipda A. Sinulingga, menjelaskan bahwa tersangka diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 09.30 WIB di Pangkalan Angkot Rahayu, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
“Setelah menerima laporan terkait pengancaman dan pencurian tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru langsung melakukan penyelidikan,” ujar Ipda A. Sinulingga.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas mengetahui keberadaan tersangka. Selanjutnya, Tim 7.0 Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka telah lebih dahulu diamankan oleh korban bersama perangkat desa di Pangkalan Angkot Rahayu.
Petugas kemudian mengamankan tersangka dan melakukan interogasi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya telah membawa sepeda motor milik korban Nirmala Dewi setelah melakukan pengancaman. Akibat ancaman tersebut, korban merasa takut dan sempat berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BK 4004 AJI dibawa ke Mapolsek Kutalimbaru guna proses penyidikan lebih lanjut. (HS)



























