• Latest
  • Trending
  • All
Perumda Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air, Ardian Surbakti: Demi Pelayanan Air Minum yang Aman dan Layak

Perumda Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air, Ardian Surbakti: Demi Pelayanan Air Minum yang Aman dan Layak

31 Desember 2025
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

12 April 2026
KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

11 April 2026
Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

11 April 2026
Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Minggu, April 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Perumda Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air, Ardian Surbakti: Demi Pelayanan Air Minum yang Aman dan Layak

by Admin
31 Desember 2025
in NUSANTARA
Perumda Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air, Ardian Surbakti: Demi Pelayanan Air Minum yang Aman dan Layak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi penyesuaian tarif air kepada masyarakat di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja No 1 Medan, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kabiro Perekonomian Setdaprovsu, jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, Dewan Pengawas, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Sekda Kota Medan, camat dan lurah se-Kota Medan, elemen mahasiswa, LSM, dan perwakilan tokoh masyarakat dari 21 kecamatan se-Kota Medan.

Baca Juga

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti mengatakan, penyesuaian tarif air ini sudah melakukan kajian mendalam. “Kebijakan ini demi keberlangsungan pelayanan air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan,” kata Ardian.

Dirut juga berharap masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat guna mendukung peningkatan kualitas layanan Perumda Tirtanadi kepada masyarakat. “Masukan yang membangun sangat diperlukan agar Perumda Tirtanadi dapat terus berbenah dan pada akhirnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Marulita Hutagalung menyampaikan, prinsipnya Pemprov Sumut memberikan perhatian serius terhadap rencana penyesuaian tarif air minum tersebut.

Menurut Poppy, Pemprov Sumut telah menyampaikan rekomendasi rentang tarif kepada Perumda Tirtanadi sejak Juni 2024, yakni mulai dari sekitar Rp4.885 hingga Rp13.000 per meter kubik, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlanjutan perusahaan. “Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi untuk zona 1, dan ke depan sosialisasi akan dilanjutkan ke zona 2 yang mencakup kabupaten dan kota,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, ada dua sisi yang harus dipertimbangkan secara matang dalam penyesuaian tarif air ini. Pertama, jika tarif tidak disesuaikan, dapat berdampak pada kesehatan keuangan BUMD. Namun di sisi lain, kenaikan tarif juga berpotensi memengaruhi tingkat inflasi.

Poppy berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi ruang dialog yang produktif antara Perumda Tirtanadi, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, sehingga kebijakan penyesuaian tarif air minum dapat diterapkan secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Sementara Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Salman Sihotang mengungkapkan, penyesuaian tarif air ini merupakan program Pemprov Sumut yang dituangkan dalam program Perumda Tirtanadi sebagai program sosial ke masyarakat, terutama membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu dengan kategori rumah sangat sederhana sesuai ketentuan Permendagri Nomor 71 tahun 2020.

“Untuk membantu dan memudahkan masyarakat tersebut kami dalam setahun ini bersama tim ahli telah melakukan kajian dalam memutuskan perubahan tarif yang lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya,” ujar Salman.

Dampak dari perubahan tarif ini, menurut Salman, tidak hanya berlaku kepada masyarakat berpenghasilan rendah, tapi juga pada tarif seluruh pelanggan, baik sosial, rumah tangga, niaga, dan industri, yang dikelompokkan dalam kelompok baru sesuai Permendagri dengan perubahan tarif lebih rendah pada kelompok kategori 1 dan 2. “Pada prinsipnya penyesuaian yang lebih rendah dibanding tarif tahun lalu terkhusus kepada masyarakat MBR. Disamping itu ada perubahan tarif untuk pengguna atau pelanggan yang mengkonsumsi air di atas 20.000 kubik (diluar kebutuhan dasar air ) untuk pelanggan konsumtif dan komersial. Untuk itu dihimbau kepada pelanggan agar menggunakan air seperlunya,”ujar Salman.

Penyesuaian tarif yang berlaku mulai pemakaian Bulan Februari 2026 ini didasari blok-blok tarif dasar pelanggan. Yakni Kelompok 1 merupakan MBR dan sosial yang dikenakan tarif rendah atau subsidi. Kemudian pelanggan kelompok 2 merupakan rumah tangga, dikenakan tarif lebih tinggi dari tarif rendah. Kemudian kelompok 3 yang memanfaatkan air minum untuk mendukung kegiatan perekonomian, membayar dengan tarif minimum.

Adapun penetapan tarif disesuaikan dengan blok-blok tarif air yang telah ditetapkan. Pertama, Blok tarif 1 dengan konsumsi 0-10 meter kubik yakni pelanggan yang menggunakan air minum untuk memenuhi standar kebutuhan hidup sehari hari.
Blok 2 merupakan pelanggan dengan konsumsi pemakaian 10-20 meter kubik yakni pelanggan menggunakan air minum tingkat atas atau standar. Kemudian Blok 3, pemakaian 20-30 meter kubik, pelanggan menggunakan air minum dua tingkat di atas kebutuhan standar, dan terakhir Blok 4, pemakaian di atas 30 meter kubik dengan menggunakan air minum untuk mendukung kegiatan perekonomian dengan nilai tambah atau komersial.

Adapun tarif lama yang dipergunakan sejak 2017 hingga saat ini, dimana masih menggunakan 2 kategori blok tarif air yaitu di bawah 10 meter kubik sampai 10 meter kubik dan di atas 10 meter kubik. Dengan paling rendah tarif untuk sosial yakni 1,30 per liter per rupiah masih dibawah tarif batas atas 12,61 per liter per rupiah.

Sedangkan tarif baru yang akan digunakan tidak ada perubahan signifikan, hanya saja kategori blok tarif yang berubah dari dua blok tarif menjadi empat blok kategori tarif.

Salman mencontohkan, tarif baru yang akan diberlakukan untuk sosial umum dan sosial khusus, sebelumnya di angka 1,30 per liter per rupiah, pada tarif baru ini mengalami penurunan menjadi 0,15 per liter per rupiah. “Untuk tarif rumah tangga juga terjadi penurunan dari 1,30 ke 0,94 dan seterusnya,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 258
Tags: Air MinumAmanArdian SurbaktiLayakPelayananperumda tirtanadiSosialisasi PenyesuaianTarif Air
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas
NUSANTARA

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok
NUSANTARA

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026
NUSANTARA

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

11 April 2026
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas
NUSANTARA

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA
NUSANTARA

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

10 April 2026
Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH
NUSANTARA

Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH

10 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In