• Latest
  • Trending
  • All
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Retribusi Daerah

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Retribusi Daerah

10 Oktober 2023
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Retribusi Daerah

by Zulham
10 Oktober 2023
in NUSANTARA
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Retribusi Daerah

Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST menyampaikan Nota Pengantar atas Ranperda APBD 2024 serta Nota Pengantar Ranperda atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Samosir.

FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST menyampaikan Nota Pengantar atas Ranperda APBD 2024 serta Nota Pengantar Ranperda atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Samosir.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dra. Sorta Ertaty Siahaan, didampingi Wakil Ketua serta dihadiri oleh anggota DPRD, hadir juga Pabung Kodim 0210/TU Kapten Arm G. Sebayang, KBO Intelkam Polres Samosir Ipda Boyke Siregar, dan lainya.

Baca Juga

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta Ertaty Siahaan berharap OPD Pemkab Samosir telah menyusun program pembangunan dengan perencanaan yang matang sehingga target tercapai baik, terutama ditengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Oleh karena itu, Pemda agar menyiapkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif yang mengutamakan kebutuhan masyarakat di bidang perekonomian.

Dalam Nota Pengantar yang disampaikan Bupati Samosir mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang memberi dukungan penuh dalam setiap tahapan proses penyusunan APBD Kab. Samosir TA. 2024

“Dengan kebersamaan serta komitmen yang sama, kita optimis dalam dalam pencapian target makro ekonomi 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi 5,9 %, Tingkat Pengangguran Terbuka 1,0 %, Persentase Kemiskinan 11,2 %, Gini Ratio 0,298 poin dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71,90% akan dapat terwujud”, sebut Bupati.

Sebagai uraian umum tentang Ranperda APBD 2024 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp. 660.159.100.376,-, dengan rincian target PAD sebesar Rp. 79.923.559.252,- terdiri dari Pajak Daerah Rp.28.477.260.949,-, Retribusi Daerah Rp. 10.756.527.288,-, Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan Rp. 7.000.000.000,-, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.33.689.771.015,-.

Pendapatan Transfer Rp. 572.235.541.124,-, dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp.539.477.967.000,-, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp.32.757.574.124.

Belanja Daerah TA. 2024 ditargetkan sebesar Rp.681.159.100.376, dengan perincian Belanja Operasi sebesar Rp.484.464.484.003, Belanja Modal Rp.43.964.603.439, Belanja Tidak Terduga Rp.6.589.717.210, dan Belanja Transfer sebesar Rp.146.140.295.724,-.

“Perlu kami sampaikan bahwa Dana Insentif Fiskal TA. 2024 adalah sebesar Rp. 6.863.953.000, dan Dana Alokasi Khusus Rp.217.161.720.000,-“, terangnya.

Selanjutnya dalam Nota Pengantar Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati menyampaikan sesuai amanat UU. No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ranperda ini disusun dan diajukan berdasarkan Propemperda yang telah ditetapkan Tahun 2023 ini, serta bagian dari komitmen Pemkab Samosir dalam rangka memberikan pedoman dan landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, maka Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah segera disusun menjadi pedoman dan dasar melakukan pemungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Samosir sesuai pasal 94 UU. No. 1 Tahun 2022”, ujarnya.

“Perubahan kebijakan ini diarahkan untuk menambah sumber PAD, namun tetap menyederhanakan dimana basis pemajakannya tetap, jenis pajak daerah yang dulunya 11 jenis, sekarang berubah menjadi 9 jenis”, jelasnya. (JB Rumapea)

Post Views: 122
Tags: Nota Pengantar Ranperda APBD 2024Retribusi DaerahSamosir
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan
NUSANTARA

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat
NUSANTARA

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
NUSANTARA

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji
NUSANTARA

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Di Sergai Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Tidak Masalah
NUSANTARA

Di Sergai Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Tidak Masalah

5 Juni 2026
Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga
NUSANTARA

Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga

5 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In