• Latest
  • Trending
  • All
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangani Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangani Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

20 Desember 2025
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangani Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

by Admin
20 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangani Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

Senjata yang digunakan tersangka.

FacebookWhatsappTelegram

KARO(HARIANSTAR.COM)– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menangani kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Seorang pria berinisial S (33) diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Batukarang, Kecamatan Payung.

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Korban diketahui bernama Suparno (40), laki-laki, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan merupakan warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka S melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan satu pucuk senjata angin jenis gejluk. Korban ditembak sebanyak empat kali di bagian kepala dan satu kali di bagian dada,” ujar Kasat, Sabtu(20/12).

Akibat kejadian tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Efarina, namun kondisi korban terus menurun. Pada pukul 23.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah keluarga korban di Desa Batukarang.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka S(33) laki-laki, petani, warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, menyerahkan diri ke Polsek Payung pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, dengan didampingi pihak keluarga.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H. kemudian melakukan penjemputan terhadap tersangka di Mako Polsek Payung.

“Hingga saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Tanah Karo. Terkait motif tersangka, unit penyidik masih mendalami pemeriksaan intensif dalam proses penyidikan”, tambah Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan satu pucuk senjata angin jenis gejluk yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka S disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Penyidik juga menyiapkan pasal alternatif Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, sesuai dengan hasil pendalaman penyidikan.

Polres Tanah Karo menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.(TK-1)

Post Views: 551
Tags: Kasus pembunuhanKecamatan payungPolresSat ReskrimTanah Karo
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In