MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Al, diduga telah menghabisi ibu kandungnya menggunakan senjata tajam (sajam), Rabu (10/12/2025) subuh.
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban FS (42), Kecamatan Medan Sunggal. Informasi diperoleh menyebutkan, kronologi peristiwa itu diketahui bermula dari korban bersama anak pertamanya Aj dan terduga pelaku Al tidur di kamar lantai I rumah mereka pada Selasa (9/12/2025) malam. Sedangkan suami korban, Alham tidur di kamar lantai II.
“Sekira pukul 04.30 WIB, anak pertama korban berteriak memanggil papanya dan berusaha menenangkan adiknya yang sedang memegang pisau,” sebut warga.
Saat suaminya sampai di kamar lantai 1, kondisi korban sudah terkulai lemas akibat luka tusukan di bagian punggung dan tangan sebanyak 20 luka tusuk.
“Motif terduga pelaku merasa sakit hati atau kecewa terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya karena sehari sebelumnya melihat kakaknya dimarahi,” sebut sumber.
Selanjutnya, sekira pukul 06.30 WIB personel Polsek Medan Sunggal tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi.
Tim Innafis Polrestabes Medan tiba di TKP dan melaksanakan olah TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. (RED)



























