• Latest
  • Trending
  • All
Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih

Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih

10 Desember 2025
SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

10 Juni 2026
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih

by Admin
10 Desember 2025
in NUSANTARA
Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih
FacebookWhatsappTelegram

GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) – 
Masyarakat Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli melaksanakan musyawarah Desa dalam Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa  tentang Sistem Pengelolaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Di Desa Dahana Tabaloho yang dipandu oleh Badan Permusyawaratan Desa Dahana Tabaloho pada Selasa (9/12/2025).

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Dahana Tabaloho,BPD Desa Dahana Tabaloho,Tokoh Masyarakat Desa Dahana Tabaloho,Pengurus dan Pengawas BUMDES Idanoganaa,Keluarga Penerima Manfaat sarana air bersih dan sanitasi.

Baca Juga

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Dalam laporannya Ketua BPD Desa Dahana Tabaloho Agusrata Harefa,S.Pd mengapresiasi kehadiran masyarakat pada rapat ini karena memang pembahasan yang menyangkut kepentingan kita.Pelaksanaan rapat ini adalah musyawarah dalam Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Air Bersih dan sanitasi lingkup Desa Dahana Tabaloho.

Sebagaimana diketahui bahwa Desa Dahana Tabaloho mendapat fasilitas Pembangunan air bersih pada Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR Kota Gunungsitoli dan telah terpasangnya meteran air kepada Keluarga Penerima Manfaat sejumlah 203 KK.

Untuk tetap terpeliharanya bangunan saluran air bersih ini maka Pemerintah Desa Dahana Tabaloho telah mengajukan rancangan Perdes kepada BPD Desa Dahana Tabaloho dan untuk menetapkannya membahas pasal demi pasal dan untuk kita tetapkan menjadi peraturan desa.

Pj.Kepala Desa Dahana Tabaloho Bastian Telaumbanua dalam sambutannya menyatakan sangat berterimakasih atas kehadiran masyarakat karena ini menyangkut tentang aturan yang harus disepakati dan ikuti secara bersama.

“Kita telah menerima pembangunan air bersih,ini harus dikelola dengan baik agar tetap bermanfaat. Sebagaimana telah disepakati bahwa pengelolaan air ini diserahkan kepada BUMDES Idanoganaa sebagai bagian dari unit usaha dan tentunya untuk bisa dikelola dengan baik harus ada aturan yang mengarah kepada Peraturan Desa,” katanya.

Sebelum Pemerintah Desa menyerahkan pengelolaan ini kepada BUMDES Idanoganaa terlebih dahulu Dinas PUTR Kota Gunungsitoli telah menyiapkan administrasi penyerahan bangunan air bersih ini di Pemerintah Desa.

Dalam pembahasan Peraturan Desa tentang Sistem Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi,mari kita beri sumbangkan pikiran agar Perdes ini bermanfaat dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada pembahasan Perdes ini yang dipandu oleh Ketua BPD mengupas tentang Pengelola oleh BUMDES Idano ganaa,Tarif Pelayanan yang menyangkut tarif permeter kubik,Sanksi Administrasi yang menyangkut denda,Pemutusan berlangganan,Pemanfaatan Dana,Larangan bagi masyarakat dan konsumen,Larangan bagi pengelola air bersih.

Masyarakat Desa Dahana Tabaloho yang hadir saling memberi saran dan argumen sehingga pada akhirnya Rancangan Perdes ini untuk disepakati dengan berbagai perbaikan dan perubahan.

Pada akhir pembahasan tentang Peraturan Desa ini beberapa warga menanggapi tentang penyerahan bangunan air dari Dinas PUTR Kota Gunungsitoli kepada Pemerintah Desa Dahana Tabaloho bahwa pada prinsipnya kita terima pembangunan ini malah berterima kasih banyak kepada Pemko Kota Gunungsitoli,tetapi ada beberapa catatan yang perlu diingat oleh Dinas PUTR Kota Gunungsitoli bahwa masih ada di antara 203 KK penerima manfaat sampai sekarang belum dapat menikmati airnya,walau Dinas PUTR telah berusaha memperbaiki tapi debit air kurang karena belum ada peraturan sehingga masyarakat sembarang membuka kran air dan akhirnya diujung penerima manfaat kurang tekanan airnya.

Bila nantinya setelah diterapkan peraturan ini namun air tidak sampai kepada KPM maka diharap terus perhatian dari Dinas PUTR Kota Gunungsitoli dan masyarakat tetap berharap ini jadi tanggungjawab Dinas PUTR.

Pj.Kepala Desa Dahana Tabaloho berterima kasih atas kesepakatan Perdes ini dan menyangkut penyerahan air ini kita terima dan beberapa keluhan masyarakat akan disampaikan ke Dina. (RED)

Post Views: 544
Tags: Air BersihAturan BaruDahana TabalohoMusyawarah DesaPengelolaanSahkan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI
NUSANTARA

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi
NUSANTARA

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun
NUSANTARA

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia
NUSANTARA

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut
NUSANTARA

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda
NUSANTARA

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In