• Latest
  • Trending
  • All
Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih

Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih

10 Desember 2025
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

22 September 2026
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja

22 September 2026
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh

22 September 2026
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

22 September 2026
Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

22 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

22 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih

by Admin
10 Desember 2025
in NUSANTARA
Musyawarah Desa Dahana Tabaloho Sahkan Aturan Baru Pengelolaan Air Bersih
FacebookWhatsappTelegram

GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) – 
Masyarakat Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli melaksanakan musyawarah Desa dalam Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa  tentang Sistem Pengelolaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Di Desa Dahana Tabaloho yang dipandu oleh Badan Permusyawaratan Desa Dahana Tabaloho pada Selasa (9/12/2025).

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Dahana Tabaloho,BPD Desa Dahana Tabaloho,Tokoh Masyarakat Desa Dahana Tabaloho,Pengurus dan Pengawas BUMDES Idanoganaa,Keluarga Penerima Manfaat sarana air bersih dan sanitasi.

Baca Juga

Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Dalam laporannya Ketua BPD Desa Dahana Tabaloho Agusrata Harefa,S.Pd mengapresiasi kehadiran masyarakat pada rapat ini karena memang pembahasan yang menyangkut kepentingan kita.Pelaksanaan rapat ini adalah musyawarah dalam Penetapan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Air Bersih dan sanitasi lingkup Desa Dahana Tabaloho.

Sebagaimana diketahui bahwa Desa Dahana Tabaloho mendapat fasilitas Pembangunan air bersih pada Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR Kota Gunungsitoli dan telah terpasangnya meteran air kepada Keluarga Penerima Manfaat sejumlah 203 KK.

Untuk tetap terpeliharanya bangunan saluran air bersih ini maka Pemerintah Desa Dahana Tabaloho telah mengajukan rancangan Perdes kepada BPD Desa Dahana Tabaloho dan untuk menetapkannya membahas pasal demi pasal dan untuk kita tetapkan menjadi peraturan desa.

Pj.Kepala Desa Dahana Tabaloho Bastian Telaumbanua dalam sambutannya menyatakan sangat berterimakasih atas kehadiran masyarakat karena ini menyangkut tentang aturan yang harus disepakati dan ikuti secara bersama.

“Kita telah menerima pembangunan air bersih,ini harus dikelola dengan baik agar tetap bermanfaat. Sebagaimana telah disepakati bahwa pengelolaan air ini diserahkan kepada BUMDES Idanoganaa sebagai bagian dari unit usaha dan tentunya untuk bisa dikelola dengan baik harus ada aturan yang mengarah kepada Peraturan Desa,” katanya.

Sebelum Pemerintah Desa menyerahkan pengelolaan ini kepada BUMDES Idanoganaa terlebih dahulu Dinas PUTR Kota Gunungsitoli telah menyiapkan administrasi penyerahan bangunan air bersih ini di Pemerintah Desa.

Dalam pembahasan Peraturan Desa tentang Sistem Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi,mari kita beri sumbangkan pikiran agar Perdes ini bermanfaat dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada pembahasan Perdes ini yang dipandu oleh Ketua BPD mengupas tentang Pengelola oleh BUMDES Idano ganaa,Tarif Pelayanan yang menyangkut tarif permeter kubik,Sanksi Administrasi yang menyangkut denda,Pemutusan berlangganan,Pemanfaatan Dana,Larangan bagi masyarakat dan konsumen,Larangan bagi pengelola air bersih.

Masyarakat Desa Dahana Tabaloho yang hadir saling memberi saran dan argumen sehingga pada akhirnya Rancangan Perdes ini untuk disepakati dengan berbagai perbaikan dan perubahan.

Pada akhir pembahasan tentang Peraturan Desa ini beberapa warga menanggapi tentang penyerahan bangunan air dari Dinas PUTR Kota Gunungsitoli kepada Pemerintah Desa Dahana Tabaloho bahwa pada prinsipnya kita terima pembangunan ini malah berterima kasih banyak kepada Pemko Kota Gunungsitoli,tetapi ada beberapa catatan yang perlu diingat oleh Dinas PUTR Kota Gunungsitoli bahwa masih ada di antara 203 KK penerima manfaat sampai sekarang belum dapat menikmati airnya,walau Dinas PUTR telah berusaha memperbaiki tapi debit air kurang karena belum ada peraturan sehingga masyarakat sembarang membuka kran air dan akhirnya diujung penerima manfaat kurang tekanan airnya.

Bila nantinya setelah diterapkan peraturan ini namun air tidak sampai kepada KPM maka diharap terus perhatian dari Dinas PUTR Kota Gunungsitoli dan masyarakat tetap berharap ini jadi tanggungjawab Dinas PUTR.

Pj.Kepala Desa Dahana Tabaloho berterima kasih atas kesepakatan Perdes ini dan menyangkut penyerahan air ini kita terima dan beberapa keluhan masyarakat akan disampaikan ke Dina. (RED)

Post Views: 610
Tags: Air BersihAturan BaruDahana TabalohoMusyawarah DesaPengelolaanSahkan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan
KOTA MEDAN

Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

22 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan
KOTA MEDAN

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas
NUSANTARA

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
HEADLINE

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok
NUSANTARA

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

20 September 2026
Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan
NUSANTARA

Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In