• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Pelaku Pengedar Sabu, Seorang Pria diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Diduga Pelaku Pengedar Sabu, Seorang Pria diamankan Satresnarkoba Polres Palas

10 Desember 2025
Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

21 Agustus 2026
Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

21 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

21 Agustus 2026
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

21 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

21 Agustus 2026
Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

21 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Diduga Pelaku Pengedar Sabu, Seorang Pria diamankan Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
10 Desember 2025
in TNI/POLRI
Diduga Pelaku Pengedar Sabu, Seorang Pria diamankan Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM)– Diduga Pelaku Penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial ASK, (26), yang berprofesi sebagai wiraswasta, warga dari Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) berhasil dibekuk tim satuan reserse narkotika kepolisian resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas). Jumat, (05/12/2025). Pukul 15.00 wib sampai dengan selesai.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya pengedaran gelap narkotika jenis sabu yang sedang mengedarkan sabu, tim Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH
kepada awak media Rabu (10/12/2025) menyampaikan Benar telah menangkap Inisial tersebut diatas, dengan barang bukti berupa 34 kertas Klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu berat bruto 4,58 gram, 2 Plastik Klip bening Kosong, 1 Unit Handphone warna Abu-abu merek Vivo, 1 Buah mancis, 1 Buah alat hisap sabu, Uang tunai Rp. 500.000, dan 1 Buah kaca pirex.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., Pada hari Jumat (05/12/2025) sekira pukul 15.00 Wib selalu Kasat Resnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Lingkungan 5, Banjar Keliling, tepatnya di salah satu kebun sawit milik masyarakat sering digunakan untuk tempat menjual dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu, dan hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena meskipun ditempat tersebut sudah beberapa kali dilakukan penangkapan akan tetapi masih digunakan juga sebagai tempat transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut, tidak menunggu lama Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH langsung mengumpulkan Tim Opsnal untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan bergerak cepat kelokasi untuk melakukan penangkapan.

“Setelah di lakukan penyelidikan ternyata benar adanya pelaku narkotika dilokasi tersebut, Bahwa setelah sampai di Lokasi Tim Opsnal melihat ada 2 orang laki laki yg diketahui berinisial ASK yang disebutkan diatas dan seorang Inisial KM sedang berada di bawah pohon Kelapa Sawit sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu sambil menunggu pembeli”. Kata Iptu Parlin Azhar Harahap.

kemudian Tim Opsnal menyergap kedua pelaku namun kedua pelaku mengetahui kedatangan Tim Opsnal dan melarikan diri, selamjutnya Tim Opsnal mengejar kedua pelaku dan hanya berhasil menangkap pelaku atas nama ASK, sedangkan pelaku atas nama KM berhasil melarikan diri,ujarnya.

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Bahwa selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap ARIF dan ditemukan 34 Plastik kertas klip bening yang berisikan Narkotika jenis sabu, 2 Plastik klip bening kosong ,1 Unit Handphone Merek Vivo Warna Abu-abu dan uang tunai hasil penjualan narkotika dari dalam kantong celana nya.

“Setelah dilakukan interogasi pelaku ASK menerangkan bahwa dia bersama sama dengan KM yang melarikan diri benar ada menjual narkotika jenis sabu sabu dan mereka mendapatkan sabu sabu tersebut dari bandar atas nama Inisial ID melalui orang kepercayaannya atas nama TD”. tuturnya.

Kemudian, lanjut Iptu Parlin Azhar Harahap, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan mencari keberadaan TD dan ID namun kedua pelaku tidak berhasil ditemukan. Selanjut nya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Padanglawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jelasnya.

“Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa ASK merupakan residivis kasus narkotika dan baru keluar dari penjara pada bulan Oktober 2025. Dan sesuai hasil gelar perkara terhadap ASK telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 ttng narkotika dan saat ini ybs telah ditahan di RTP Polres Palas “. Pungkas Kasat Resnarkoba polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Saat ini Pelaku telah dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Selain itu, Tokoh Masyarakat dan masyarakat lingkungan 5 pasar sibuhuan setempat, juga mengucapkan Terima kasih Kepada Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, lewat Jajarannya Satresnarkoba Polres Palas yang telah berhasil menangkap pelaku narkoba dilingkungan mereka, semoga polres palas jaya selalu dalam menjalankan tugas-tugasnya, apalagi dalam memberantas peredaran gelap narkoba” Demikian di ucapkan kembali Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Hs)

Post Views: 529
Tags: DiamankanDidugaPelaku PengedarPolres PalasPriasabuSatresnarkobaSeorang
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
TNI/POLRI

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

21 Agustus 2026
Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli
TNI/POLRI

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Polres Karo Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
SEREMONI

Polres Karo Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026
Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun
NUSANTARA

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

13 Agustus 2026
Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti
TNI/POLRI

Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

13 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In