• Latest
  • Trending
  • All
Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi

Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi

7 Desember 2025
Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

12 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
Kapolres Asahan Diganti

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti

12 Oktober 2026
RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

12 Oktober 2026
Warga Keluhkan Retribusi Sampah dan Bansos, Fauzi Janji Segera Koordinasikan ke Pemko Medan 

Warga Keluhkan Retribusi Sampah dan Bansos, Fauzi Janji Segera Koordinasikan ke Pemko Medan 

11 Oktober 2026
DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

11 Oktober 2026
Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

11 Oktober 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi

by Admin
7 Desember 2025
in PERISTIWA
Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Ada-ada saja modus pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Seperti yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ini.

M Yusuf, nama pelakunya. Kelahiran tahun 1968. Tanggal 31 Desember 2025 nanti, dia genap berusia 57 tahun. Kesehariannya pengangguran. Tinggalnya di Dusun V, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

Ceritanya begini! Hari Jumat kemarin, 5 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, Yusuf ini datang ke toko emas milik Suwarni (45) di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Pelaku ini modusnya mau membeli emas di toko emas milik korban,” kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

Setibanya di toko emas, pelaku masuk ke dalam toko, namun dengan memakai helm, menggunakan baju kemeja. Pelaku bilang kepada korban mau membeli emas seharga Rp180 juta.

Korban tak merasa curiga sama sekali karena pelaku merupakan langganan lamanya.

Pelaku kemudian memilih sejumlah perhiasan, antara lain satu kalung emas London seberat 49.85 gram, satu cincin emas London berat 7 gram dan satu rantai kalung emas 22 berat 36 gram.

Korban pun menyediakannya, sembari menulis surat-surat emasnya. Setelah dihitung, total harganya Rp185 juta.

Saat itu, pelaku meletakkan plastik Asoy warna hitam dan menyebutkan, di dalamnya berisi sejumlah uang Rp182,5 juta.

Seketika, pelaku mengambil emas beserta surat-suratnya dan bergegas ke arah sepeda motornya yang diparkir di depan toko emas tersebut.

“Korban melihat gelagat mencurigakan, kemudian meminta agar pelaku tidak kabur,” sebut Jonni Damanik.

Mengetahui aksinya mulai terbaca oleh korban, pelaku lantas beralasan mau mengambil sisa uang Rp2,5 juta di sepeda motor. Namun, bukannya mengambil uang sisa pembayaran, pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian korban membuka plastik Asoy yang diletakkan pelaku di atas stelling emas miliknya. Saat dibuka, alangkah terkejutnya korban. Ternyata isinya hanya potongan kardus yang bentuknya seukuran uang Rp100 ribu.

Sadar sudah jadi korban penipuan, dan tak rela emas senilai Rp185 juta dibawa begitu saja oleh pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa saat itu juga, dengan bukti lapor LP /B/447/XII/2025/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 Desember 2025.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Malam harinya, sekitar pukul pukul 19.30 WIB, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi pelaku sedang berada di Dusun II, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Tak mau buruannya lepas, petugas meluncur ke lokasi dan menangkap pelaku.

“Pelaku sudah menjual emas korban seharga Rp156 juta di salah satu toko emas di daerah Pulo Brayan, Medan. Setelah mendapatkan uang hasil penjualan emas tersebut, pelaku pun pergi ke tempat perjudian di daerah Marelan,” ungkap Jonni Damanik.

Selanjutnya, petugas menggelandang pelaku ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5214 MBU, uang tunai Rp48 juta, kemeja lengan pendek warna abu-abu kombinasi biru, celana Jeans panjang merek Lea warna biru, potongan kertas nasi yang dibentuk menyerupai uang dan pada sisi atas dilapis pelaku dengan uang pecahan Rp100 ribu.

“Untuk tersangka dikenakan pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 subs 372 dari KUHPidana,” sebut Jonni Damanik. (RED)

Post Views: 362
Tags: Beli EmasPolisiUang Palsu
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In