• Latest
  • Trending
  • All
Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes

Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes

4 Desember 2025
ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

11 Juli 2026
Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

11 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

11 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

10 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

10 Juli 2026
OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

10 Juli 2026
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

10 Juli 2026
Rumah di Medan Barat Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Diduga Disambar Api Saat Isi Minyak

Rumah di Medan Barat Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Diduga Disambar Api Saat Isi Minyak

10 Juli 2026
Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

10 Juli 2026
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes

by Abi
4 Desember 2025
in NUSANTARA
Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Kepala Desa di Kabupaten Asahan seharusnya dapat menolak pemasangan Videotron bernilai puluhan juta yang dilakukan oleh pihak penyedia/ penyalurnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan melalui Sekretaris, Abdul Rahman.

Baca Juga

Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

“Saya yakin dan percaya, jika pihak Desa di Kabupaten Asahan sama sekali belum menampung pembelian Videotron yang bernilai puluhan juta rupiah di dalam APBDes pada tahun ini, Jadi, setiap Kepala Desa berhak untuk menolak pemasangan Videotron tersebut,” jelas Abdul Rahman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/12).

Jika sudah terpasang, lanjutnya, Kepala Desa juga berhak untuk mengembalikan Videotron tersebut kepada pihak penyedia / penyalurnya.

“Kalau dipikir-pikir, Videotron tersebut apa urgensinya sih. Seharusnya, Kepala Desa di Asahan dapat berpikir, program – program mana saja yang lebih diutamakan di Desa nya,” katanya.

Dirinya berharap kepada setiap Kepala Desa di Kabupaten Asahan agar dapat menggunakan anggaran Desa dengan sebaik-baiknya.

“Setiap Kepala Desa diharapkan agar jangan takut untuk menolak pembelian barang apapun sebelum ditampung terlebih dahulu ke dalam APBDes,” tegasnya.

Dirinya mengatakan jika pembelian suatu barang tanpa dimasukkan terlebih dahulu ke dalam APBDes Desa merupakan tindakan yang menyalahi aturan.

“Jangan sampai setiap Kepala Desa kedepannya harus dipanggil guna menjalani pemeriksaan di Inspektorat Asahan akibat tetap melakukan pembelian Videotron bernilai puluhan juta tanpa terlebih dahulu menampungnya di dalam APBDes,” ungkapnya.

Mengakhiri pembicaraan, Abdul Rahman mengatakan jika Inspektorat Kabupaten Asahan saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Desa terkait pembelian neon box, plank 3 T, dan sebagainya.

Sebelumnya, Dinas PMD Kabupaten Asahan sama sekali tidak ada memberikan izin kepada pihak penyedia / pemasok videotron yang bernilai puluhan juta rupiah untuk melakukan pemasangan ke sejumlah kantor Desa di Asahan.(ded)

Post Views: 264
Tags: APBDesAsahanberhakDesaDitampungInspektoratKepalaMengembalikanMenolakSekretarisTegaskanTidakVideotron
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama
NUSANTARA

Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

11 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme
NUSANTARA

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

10 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah
NUSANTARA

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

10 Juli 2026
Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata
NUSANTARA

Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

10 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In