• Latest
  • Trending
  • All
Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes

Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes

4 Desember 2025
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes

by Abi
4 Desember 2025
in NUSANTARA
Sekretaris Inspektorat Asahan Tegaskan Kepala Desa Berhak Menolak / Mengembalikan Videotron Jika Tidak Ditampung Dalam APBDes
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Kepala Desa di Kabupaten Asahan seharusnya dapat menolak pemasangan Videotron bernilai puluhan juta yang dilakukan oleh pihak penyedia/ penyalurnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan melalui Sekretaris, Abdul Rahman.

Baca Juga

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

“Saya yakin dan percaya, jika pihak Desa di Kabupaten Asahan sama sekali belum menampung pembelian Videotron yang bernilai puluhan juta rupiah di dalam APBDes pada tahun ini, Jadi, setiap Kepala Desa berhak untuk menolak pemasangan Videotron tersebut,” jelas Abdul Rahman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/12).

Jika sudah terpasang, lanjutnya, Kepala Desa juga berhak untuk mengembalikan Videotron tersebut kepada pihak penyedia / penyalurnya.

“Kalau dipikir-pikir, Videotron tersebut apa urgensinya sih. Seharusnya, Kepala Desa di Asahan dapat berpikir, program – program mana saja yang lebih diutamakan di Desa nya,” katanya.

Dirinya berharap kepada setiap Kepala Desa di Kabupaten Asahan agar dapat menggunakan anggaran Desa dengan sebaik-baiknya.

“Setiap Kepala Desa diharapkan agar jangan takut untuk menolak pembelian barang apapun sebelum ditampung terlebih dahulu ke dalam APBDes,” tegasnya.

Dirinya mengatakan jika pembelian suatu barang tanpa dimasukkan terlebih dahulu ke dalam APBDes Desa merupakan tindakan yang menyalahi aturan.

“Jangan sampai setiap Kepala Desa kedepannya harus dipanggil guna menjalani pemeriksaan di Inspektorat Asahan akibat tetap melakukan pembelian Videotron bernilai puluhan juta tanpa terlebih dahulu menampungnya di dalam APBDes,” ungkapnya.

Mengakhiri pembicaraan, Abdul Rahman mengatakan jika Inspektorat Kabupaten Asahan saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Desa terkait pembelian neon box, plank 3 T, dan sebagainya.

Sebelumnya, Dinas PMD Kabupaten Asahan sama sekali tidak ada memberikan izin kepada pihak penyedia / pemasok videotron yang bernilai puluhan juta rupiah untuk melakukan pemasangan ke sejumlah kantor Desa di Asahan.(ded)

Post Views: 306
Tags: APBDesAsahanberhakDesaDitampungInspektoratKepalaMengembalikanMenolakSekretarisTegaskanTidakVideotron
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia
NUSANTARA

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY
NUSANTARA

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
NUSANTARA

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

24 Agustus 2026
Korpri Medan Galang Rp50 Juta untuk Korban Puting Beliung,Ini Kata Rico Waas
KOMUNITAS

Korpri Medan Galang Rp50 Juta untuk Korban Puting Beliung,Ini Kata Rico Waas

24 Agustus 2026
Perbaikan Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Diharapkan Meningkatkan Perekonomian
NUSANTARA

Perbaikan Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Diharapkan Meningkatkan Perekonomian

23 Agustus 2026
Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak
NUSANTARA

Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In