• Latest
  • Trending
  • All
Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan

Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan

3 Desember 2025
Ketegangan Memuncak, AS Kerahkan 50.000 Tentara Serta 200 Jet Tempur dan 2 Kapal Induk

Ketegangan Memuncak, AS Kerahkan 50.000 Tentara Serta 200 Jet Tempur dan 2 Kapal Induk

4 Maret 2026
Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret, NU dan Pemerintah? 

Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret, NU dan Pemerintah? 

4 Maret 2026
Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

4 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

4 Maret 2026
Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

4 Maret 2026
Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

4 Maret 2026
IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

4 Maret 2026
TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

4 Maret 2026
Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan

by Admin
3 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Beredar luas di Mediasosial Instagram (Medsos IG) yang berjudul Residivis Chandra Batak Bac*kin Pria Hingga T3was di Belawan.

Dirangkum dari narasi berita yang tersebar luas di Mediasosial Instagram bahwa korban bernama Uyek (28) warga Belawan di keroyok dan mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, dan tertulis narasi bahwa terduga pelaku adalah Chandra Batak.

Baca Juga

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Terkait hal tersebut, Chandra Batak saat di konfirmasi wartawan, Rabu (3/12/2025), mengatakan dirinya tidak bersalah, bahkan tidak mengenal korban dan mengetahui adanya pemuda dibacok di Belawan.

“Saya terkejut bang, tiba-tiba viral dimedsos dituduh melakukan pembacokan, saya tidak tau dan tidak mengenal sama sekali dengan korban yang dibacok, mendengar nama saya terbawa-bawa di berita yang tersebar luas,” katanya.

Setelah mengetahui hal tersebut, dirinya langsung mendatangi Mako Polres Pelabuhan Belawan dan sempat diperiksa 1×24 jam.

“Begitu nama saya viral dengan tuduhan pembacokan, saya langsung mendatangi Polres Pelabuhan Belawan, karena saya merasa tidak bersalah makanya berani datang ke Polres Belawan bang, saya sempat diperiksa 1×24 jam di Polres Belawan,” ungkap Chandra Batak kepada Wartawan.

Lebih lanjut menurut keterangan dari Chandra Batak, dirinya siap ditahan jika ia terbukti bersalah melakukan pembacokan kepada korban.

“Kalau benar saya bersalah melakukan pembacokan, saya siap ditahan, tapi ini saya benar-benar tidak mengetahui siapa pelaku yang membacok korban bang,” ujar nya.

Terkait pencemaran nama baik dan fitnah meluas di media sosial, dirinya akan menempuh kejalur hukum dan akan melaporkan orang yang sudah menyebar luaskan berita bohong alias hoak tersebut.

“Dalam hal ini saya sudah difitnah dan pencemaran nama baik saya, intinya saya tidak ada melakukan pembacokan itu bohong alias hoax, saya akan menempuh kejalur hukum, akan melaporkan akun yang sudah menyebarkan berita bohong itu,” tegasnya.

Selain itu keluarga korban pembacokan di unggah dari akun Facebook @Uyun mengatakan, (Ralat, adek kami msh hidup dan sedang berjuang diruang operasi dengan luka yg sangat serius. TANGKAP PELAKU!).

Terpisah, Keluarga korban saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan adiknya masih hidup, dan korban masih di rawat di RS dalam keadaan belum sadarkan diri.

“Itu berita tidak benar, adik saya masih hidup, saat ini masih menjalani perawatan yang intensif dan sedang berjuang di ruang operasi dangan luka yang sangat serius,” kata keluarga korban. (Dra)

Post Views: 149
Tags: Chandra BatakHoaxJalur Hukum
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In