• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Akui Aksi Pencurian dan Pembakaran Rumah Hakim, Polisi: Motif karena Sakit Hati

Pelaku Akui Aksi Pencurian dan Pembakaran Rumah Hakim, Polisi: Motif karena Sakit Hati

2 Desember 2025
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

22 Mei 2026
Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

22 Mei 2026
PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

22 Mei 2026
Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

22 Mei 2026
PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

22 Mei 2026
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

22 Mei 2026
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelaku Akui Aksi Pencurian dan Pembakaran Rumah Hakim, Polisi: Motif karena Sakit Hati

by Admin
2 Desember 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Pelaku Akui Aksi Pencurian dan Pembakaran Rumah Hakim, Polisi: Motif karena Sakit Hati

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akbp Bayu Putro Wijayanto ketika memberi keterangan. Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Rekonstruksi yang dilakukan petugas terhadap kasus pencurian dan pembakaran rumah hakim Khamazaro Waruwu dilakukan sebanyak 38 adegan.

Mulai dari tersangka Azis pamit dari rumah dan mengaku hendak interview, membeli bensin, hingga melakukan pencurian emas dan pembakaran rumah Khamozaro Waruhu. Selanjutnya, tersangka menjual emas tersebut di beberapa toko emas dan membagi uangnya kepada dua rekannya yang mengetahui perbuatannya untuk tutup mulut.

Baca Juga

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akbp Bayu Putro Wijayanto menerangkan, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya tidak menemukan fakta baru.

“Sejauh ini masih sesuai dengan berita acara yang disampaikan tersangka. Itu juga sudah diakui oleh tersangka maupun saksi dan JPU,” ucapnya, Senin (1/12/2025).

Terkait pelaku lain, Bayu mengaku ada beberapa yang masih dilakukan pengejaran. Yakni penadah hasil curian emas yang dilakukan tersangka utama, Fahrul Azis Siregar.

“Tersangka lain masih pengembangan karena untuk penadah masih satu orang. Masih ada tersangka yang nanti kedepannya kita kembangkan. Kemungkinan ada beberapa lagi,” tuturnya.

Disinggung ada tidaknya dugaan motif lain, Bayu mengaku tidak ada. Menurutnya, seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan telah menunjukkan bahwa pelaku utama adalah Azis. Selain itu, motif dari perbuatan Azis juga telah diakuinya karena sakit hati.

“Tidak ada (orang yang menyuruh). Sejauh ini hanya yang bersangkutan saja, niat pribadi. Selama ini sesuai dengan yang direkonstruksikan dari keterangannya. Tidak ada niat tersendiri karena dia sudah ikut disini hampir tiga tahun lebih dan sudah mengetahui dimana posisi dan situasi rumah tersebut. Nyatanya tempat kunci, tempat perhiasan sudah diketahuihya,” ujarnya.

Terpisah, Azis ketika dimintai keterangannya oleh wartawan memilih diam. Termasuk ketika ditanya ada tidaknya orang yang menyuruhnya melakukan pembakaran rumah Hakim tersebut.

“Nggak ada,” ucapnya.(RED)

Post Views: 888
Tags: Pembakaran Rumah HakimPolisiSakit Hati
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki
HEADLINE

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran
HEADLINE

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Tigabinanga Cek Lokasi Dugaan Judi dan Narkoba

22 Mei 2026
Seluruh Delegasi GSF dan 9 WNI Telah Dibebaskan
HEADLINE

Seluruh Delegasi GSF dan 9 WNI Telah Dibebaskan

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In