• Latest
  • Trending
  • All
UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi

UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi

1 Desember 2025
Gelar PIP dan Wasbang, Muslim Harahap Tekankan Kerukunan Sebagai Fondasi Utama Bentuk Moral Anak

Gelar PIP dan Wasbang, Muslim Harahap Tekankan Kerukunan Sebagai Fondasi Utama Bentuk Moral Anak

13 Juli 2026
Sinopsis Film Moana 2026: Misi Merebut Jantung Te Fiti

Sinopsis Film Moana 2026: Misi Merebut Jantung Te Fiti

13 Juli 2026
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026

Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026

12 Juli 2026
Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Kobarkan Semangat Jamdasu XI

Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Kobarkan Semangat Jamdasu XI

12 Juli 2026
PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

PND Luncurkan Cluster Shorea, Siapkan Lebih dari 600 Rumah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

11 Juli 2026
Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan

11 Juli 2026
ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

ASN Asal Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setiabudi Medan

11 Juli 2026
Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

Kunjungi Pakpak Bharat, Manajer PT PP Taiwan -Indonesia Bahas Kerjasama

11 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

11 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

10 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi

by Admin
1 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/11/2025) di sebuah kedai kopi di Berastagi.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun, warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, namun baru diketahui keluarga pada Rabu(26/11/2025) setelah seorang saksi menghubungi pihak keluarga.

Baca Juga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

Menurut keterangan saksi, korban sebelumnya sempat tidak pulang ke rumah dan diketahui dibawa oleh terlapor berinisial RR(28), warga JL. Kolam Berastag. Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya dibawa ke salah satu penginapan di Berastagi dan mengalami tindakan cabul oleh tersangka. Merasa keberatan dan tidak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi ke Polres Tanah Karo.

Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas UPPA Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan tersangka. Pada Kamis(27/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, Kanit UPPA IPDA Sofian A. Damanik, S.H, bersama anggota mengarah ke lokasi tempat tersangka berada, yakni Jecio Coffee Shop di Jl. Trimurti, Kelurahan TL Mulgap I, Kecamatan Berastagi.

Sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka RR tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain Dua unit ponsel (Infinix hitam dan Samsung J7 Prime) dan Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam biru tanpa nomor polisi, alat yang digunakan tersangka untuk komunikasi dan membawa korban ke penginapan.

Kini tersangka sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 82 ayat (4) UUPA Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, melakukan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Diancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, serta denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah), dan apabila perbuatan dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur, sehingga pidana dapat diperberat hingga 1/3 dari ancaman pidana pokok.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, mengimbau para orang tua untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, baik saat berada di lingkungan rumah maupun di luar rumah.

“Kami mengimbau seluruh orang tua agar lebih peka dan memperhatikan aktivitas anak-anak, termasuk pergaulan dan lingkungan sekitarnya. Pengawasan yang baik sangat penting untuk mencegah anak menjadi korban tindak pencabulan maupun kekerasan seksual lainnya,” tegas Kasat Reskrim, Sabtu(29/11/2025) pagi di Mapolres.

Kasat Reskrim juga menekankan bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen menangani setiap laporan kasus kekerasan terhadap anak secara profesional dan menindak tegas para pelakunya. Pihaknya juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku.(TK-1)

Post Views: 342
Tags: AnakPelakuPencabulanPolres KaroTangkapUPPA Satreskrim
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

10 Juli 2026
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
HUKUM&KRIMINAL

101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

10 Juli 2026
Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan
HEADLINE

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

9 Juli 2026
Diupah Rp 50 Juta, Hendak Dikirim ke Jambi, 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker
HUKUM&KRIMINAL

Diupah Rp 50 Juta, Hendak Dikirim ke Jambi, 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker

8 Juli 2026
Nekat, Dua Mahasiswa Edarkan Ganja, Polisi Buru Pemasok
HUKUM&KRIMINAL

Nekat, Dua Mahasiswa Edarkan Ganja, Polisi Buru Pemasok

8 Juli 2026
Polres Karo Selidiki Isu Viral Dugaan Keterlibatan Personel dengan Bandar Narkoba, Sipropam Lakukan Pemeriksaan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Selidiki Isu Viral Dugaan Keterlibatan Personel dengan Bandar Narkoba, Sipropam Lakukan Pemeriksaan

8 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In