• Latest
  • Trending
  • All
Dinas PMD Asahan Tidak Ada Berikan Izin Untuk Pemasangan Videotron Ke Sejumlah Kantor Desa

Dinas PMD Asahan Tidak Ada Berikan Izin Untuk Pemasangan Videotron Ke Sejumlah Kantor Desa

30 November 2025
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

9 Oktober 2026
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

9 Oktober 2026
Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

9 Oktober 2026
Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

9 Oktober 2026
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

9 Oktober 2026
Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

9 Oktober 2026
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

9 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

9 Oktober 2026
Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

9 Oktober 2026
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Dinas PMD Asahan Tidak Ada Berikan Izin Untuk Pemasangan Videotron Ke Sejumlah Kantor Desa

by Abi
30 November 2025
in NUSANTARA
Dinas PMD Asahan Tidak Ada Berikan Izin Untuk Pemasangan Videotron Ke Sejumlah Kantor Desa
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Selain tidak mengetahui, Dinas PMD Kabupaten Asahan juga sama sekali tidak ada memberikan izin kepada pihak penyedia / pemasok videotron yang bernilai puluhan juta rupiah untuk melakukan pemasangan ke sejumlah kantor Desa di Asahan.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.STP..

Baca Juga

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

“Saya selaku Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan sama sekali tidak mengetahui adanya pemasangan videotron yang bernilai puluhan juta rupiah ke sejumlah kantor Desa di Asahan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjut Darwinsyah, dinas PMD Kabupaten Asahan sama sekali tidak ada memberikan izin kepada pihak penyedia/penyalur Videotron untuk melakukan pemasangan ke sejumlah kantor Desa.

“Kita tidak ada memberikan izin bang kepada pihak penyedia/penyalur Videotron tersebut agar melakukan pemasangan ke sejumlah kantor Desa di Asahan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa di Asahan merasa pusing agar dapat membayar Videotron bernilai puluhan juta rupiah yang sudah dipasang oleh oknum pengusaha / pemasok ke sejumlah kantor Desa di Asahan.

“Pemasangan videotron di kantor Desa bernilai puluhan juta tersebut menjadi buah simalakama bagi kami selaku Kepala Desa bang,” jelas sejumlah oknum Kepala Desa yang identitasnya minta dirahasiakan saat dikonfirmasi.

Mereka mengaku tidak dapat menolak pemasangan videotron yang dipasang oleh pihak penyedia di sejumlah kantor Desa.

“Karena alasan titipan dari petinggi – petinggi yang berpengaruh bang. Jadi, kami tidak dapat menolaknya bang. Alhasil, mau tidak mau, kami harus membeli Videotron yang bernilai lebih kurang Rp50 jutaan itu. Mau dari mana lah kami untuk membayarnya bang. Kan tidak mungkin kami bayar dengan menggunakan uang pribadi,” tegas mereka.

Mereka berharap kepada semua pihak agar tidak lagi memasukkan barang – barang yang bernilai fantastis ke kantor Desa.

“Karena kami juga lah yang harus bertanggungjawab apabila pengadaan barang tersebut nantinya bermasalah dengan hukum,” katanya.

Sementara itu, pihak penyedia videotron yang melakukan pemasangan videotron ke sejumlah kantor Desa di Asahan tidak dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.(ded)

Post Views: 344
Tags: BerikanDesaDinasIzinKantorpemasanganPMD AsahansejumlahTidakVideotron
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat
NUSANTARA

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

9 Oktober 2026
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya
NUSANTARA

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

9 Oktober 2026
Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus
NUSANTARA

Juni-September 2026, BNNP Sumut Hanya Ungkap 10 Kasus

9 Oktober 2026
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang
NUSANTARA

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In