• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

18 November 2025
PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

19 November 2025
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

19 November 2025
Mantan Karyawan Gondol Mobil Boks, Polsek Medan Tembung Tangkap Dua Pelaku

Mantan Karyawan Gondol Mobil Boks, Polsek Medan Tembung Tangkap Dua Pelaku

19 November 2025
Auto Draft

Kapolrestabes Medan Masih Rahasiakan Temuan Penting Kasus Pembakaran Rumah Hakim

19 November 2025
Konsep Otomatis

Perkuat Pelayanan Humanis, Polres Langkat Berikan Dukungan Emosional kepada Keluarga Korban Laka

19 November 2025
Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

19 November 2025
Edukasi Pelestarian Mangrove Kepada Siswa/i di Wilayah Desa Pasar Rawa KTH Penghijauan Maju Bersama

Edukasi Pelestarian Mangrove Kepada Siswa/i di Wilayah Desa Pasar Rawa KTH Penghijauan Maju Bersama

19 November 2025
Lewat Sambang dan Tatap Muka Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Lewat Sambang dan Tatap Muka Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

19 November 2025
Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

19 November 2025
Pengamat Ekonomi : Tekanan pada Rupiah dan Harga Emas Berlanjut

Pengamat Ekonomi : Tekanan pada Rupiah dan Harga Emas Berlanjut

19 November 2025
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

19 November 2025
Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA PPAS 2026

Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA PPAS 2026

19 November 2025
Rabu, November 19, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

by Ratih
18 November 2025
in HUKRIM
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Oknum ASN mantan Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat  berinisial MN, bersama rekannya AH dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan ini disampaikan  Astuty Andayani Regar warga Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, pada 13 November 2025 melalui kuasa hukumnya Kantor Hukum Masud, Adv. & Rekan.

Baca Juga

Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Kantor BPR Berastagi Diringkus di Nias

3 Residivis Begal Sadis Terciduk, Aksi Terakhir Viral di Medsos

Korban mengadukan peristiwa tindak pidana penipuan dan pengelapan uang  sebesar Rp 52,5 juta.

Hal ini di sampaikan Masud, kepada wartawan pada Selasa (18/11/2025) saat ditemui di Polres Langkat.

“Kami baru saja menyampailan Laporan Polisi (LP) terkait peristiwa Tindak Pidana Tipu Gelap yang diduga dilakukan oleh oknum ASN mantan Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang berinisial Drs.MN, bersama temannya yang berinisial AH,” ungkapnya.

Masud menerangkan penipuan yang dialami kliennya terkait janji mutasi sebagai guru dari Sekolah SMKN 1 Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur  ke SMKN Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Namun sudah tiga tahun tidak terealisasi bahkan uang yang diminta untuk urusan mutasi juga tidak dikembalikan.

Lebih lanjut Masud menjelaskan kliennya  pada 5 Juni 2022 bermaksud mengurus pindah tugas sebagai guru dari Sekolah SMKN 1 Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur ke SMKN Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

“Rencana pindah tugas sebagai guru ini di karenakan klien kami tinggal sebatang kara di perantauan, sedangkan orang tua kandungnya sudah tua dan bermaksud ingin mengabdi menjaganya. Maka berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat keluarga pelapor mencari cara agar urusan pindah (mutasi) bisa segera dan tanpa ada hambatan sehingga pelapor berupaya mencari orang yang bisa membantunya,” terangnya.

Masih menurut Masud, pada 17 Juni  2022 klien bersama kedua orang tuanya menemui kenalan ayah pelapor berinisial SD lalu memperkenalkannya  kepada Terlapor MN.

“Kemudian pada 20 Juni  2022 pelapor didampingi para saksi bertemu MN di Jalan Pahlawan Pangkalan Berandan Kabupaten Langkat dan pada saat pertemuan tersebut MN menyanggupi untuk mengurus perpindahan klien kami ke sekolah SMKN Kecamatan Tanjung Pura,” sebutnya.

 

Saat itu MN meminta berkas dan meminta biaya pengurusan sebesar Rp 50 juta, namun pada saat itu pelapor hanya menyanggupi dan menyerahkan uang setengah dari yang dipinta sebesar Rp 25 juta.

Bahwa uang sebesar Rp.25,000,000,-( Dua puluh lima juta rupiah) tersebut di teransfer oleh Klain kami melalui rekening Bank BSI atas nama Hastuty Andayani Regar ke Rekening Bank Sumut yang diberikan oleh Drs.MH atas nama AH.

Bahwa sejak pengurusan dimulai pada tanggal 20 Juni tahun 2022 sampai dengan saat ini 13 November 2025 urusan mutasi juga tidak terlaksanan,

“Sedangkan dalam kurun waktu tersebut terlapor telah meminta dan menerima uang kepada pelapor dengan alasan  keperluan  mutasi sebesar Rp 52,5 juta dengan rincian biaya yang di transfer ke Rek,an : AH (inisial) sebesar Rp 47,5 juta dan ke rekening MH sebesar Rp 5 juta,” terang Masud.

Setelah tiga tahun berlalu tanpa ada kepastian dalam proses pindah yang telah di urus oleh MH, maka pada  Minggu 2 November  2025 orang tua terlapor  menghubungi AH.

Selanjutnya dalam komunikasi tersebut AH mengatakan jika ia telah menghubungi MH tetapi tidak dapat di hubungi dan ketika orang tua pelapor  menghubungi terlapor MH, dirinya mengaku telah menghubungi AH dan merupakan tanggung jawab AH.

“Untuk itu merasa telah tertipu maka pelapor  memberi kuasa kepada kami selaku pengacara untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. Kami menduga Perbuatan Terlapor merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan telah berakibat menimbulkan kerugian materil kepada klien kami sebesar Rp 52,5 juta,” ucapnya.

Sementara sosok MH tak terlihat saat coba ditemui pada  Selasa (18/11/2025) sekitar pukul.15.20 WIB di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten langkat. (R-Lkt)

Post Views: 137
Tags: ASN LangkatDilaporkan ke PolisiDinas PendidikanDugaan PenipuanJanji MutasiPenggelapan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka
HUKRIM

Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka

18 November 2025
Sempat Buron, Pelaku Pencurian Kantor BPR Berastagi Diringkus di Nias
HUKRIM

Sempat Buron, Pelaku Pencurian Kantor BPR Berastagi Diringkus di Nias

17 November 2025
3 Residivis Begal Sadis Terciduk, Aksi Terakhir Viral di Medsos
HUKRIM

3 Residivis Begal Sadis Terciduk, Aksi Terakhir Viral di Medsos

17 November 2025
Viral! Kawanan Begal Rampas Motor di Helvetia, Korban Nyaris Dibacok
HUKRIM

Viral! Kawanan Begal Rampas Motor di Helvetia, Korban Nyaris Dibacok

17 November 2025
Tidak Ada Tindakan Tegas,PMII Menduga Kapolres Madina Terima Upeti dari Tambang Ilegal
HUKRIM

Tidak Ada Tindakan Tegas,PMII Menduga Kapolres Madina Terima Upeti dari Tambang Ilegal

16 November 2025
Tamparan Buat Kapolres Madina,Mabes Polri Harus Turun Tangan Tindak Tambang Ilegal
HUKRIM

Tamparan Buat Kapolres Madina,Mabes Polri Harus Turun Tangan Tindak Tambang Ilegal

15 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In