PALAS (HARIANSTAR.COM) – Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi, M.Pd.i, menghadiri rapat Paripurna DPRD Nota Pengantar Bupati Palas Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Kabupaten Palas. Sabtu (15/11/25).
Rapat paripurna secara resmi dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Palas Luat Hasibuan SE dan di hadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Palas, Kejari Palas Soemarlin Halomoan, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Ritonga SH, MH, Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd, Pabung Kabupaten Palas Mayor Arh Shaleh Hasibuan, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Palas Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, para Asisten, Staf Ahli, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Camat, Insan Pers dan para undangan terhormat lainya.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati Palas menyampaikan penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2026 disusun dengan anggaran yang terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja yang didasarkan prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi pada kinerja dan prestasi.
Dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Padang Lawas tahun 2025 – 2029 adapun misi pembangunan daerah adalah:
1. Peningkatan kualitas mutu pendidikan dan layanan kesehatan;
2. Pembangunan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan;
3. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama mendorong dengan terwujudnya masyarakat yang religius;
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa;
5. Pembangunan sentra ekonomi rakyat melalui pengembangan umkm;
6. Mengoptimalkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan dan ramah lingkungan;
7. Percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan secara merata dan
8. Berkeadilan; peningkatan produktivitas perkebunan, pertanian, perikanan, dan peternakan;
9. Menciptakan lapangan kerja pemerataan kesempatan kerja; dan
10. Pengembangan destinasi wisata dengan memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal.
Kemudian di sampaikan juga ringkasan proyeksi anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2026 sebagai berikut:
1. Pendapatan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp.1.035.268.481.862,06 (1 triliun 035 milyar 268 juta 481 ribu)
2. Belanja daerah secara keseluruhan belanja daerah untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp.1.047.268.481.862,06 (1 triliun 047 milyar 268 juta 481 ribu 862,06 rupiah)
3. Pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.12.000.000.000,00 (12 milyar rupiah) yang merupakan asumsi sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (silpa).
“Semoga pembahasan dapat berjalan lancar, konstruktif dan tepat waktu. Sehingga dokumen ini segera dapat ditetapkan sebagai dasar penyusunan R-APBD tahun anggaran 2026 yang transparan, akuntabel kebutuhan serta menjawab mampu pembangunan Kabupaten Padang Lawas”, tutupnya. (AH)




























