• Latest
  • Trending
  • All
Buruh Kecewa, PT Hotel Danau Toba Mangkir dari Panggilan Klarifikasi 

Buruh Kecewa, PT Hotel Danau Toba Mangkir dari Panggilan Klarifikasi 

15 November 2025
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

3 Juli 2026
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

3 Juli 2026
Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

3 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

3 Juli 2026
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Buruh Kecewa, PT Hotel Danau Toba Mangkir dari Panggilan Klarifikasi 

by Ratih
15 November 2025
in PERISTIWA
Buruh Kecewa, PT Hotel Danau Toba Mangkir dari Panggilan Klarifikasi 

Para mantan Buruh PT Hotel Danau Toba menuntut kekurangan upah. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Harapan Agus Azhar dan kawan-kawan selalu mantan buruh di PT Hotel Danau Toba Internasional Medan kembali pupus.

Itu tak lama setelah panggilan Klarifikasi resmi yang dijadwalkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara kandas tanpa hasil.

Baca Juga

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

Pihak PT Hotel Danau Toba mangkir dari panggilan yang sah pada Jumat (7/11/2025).

Absennya pihak PT Hotel Danau Toba pada agenda resmi tersebut bukan hanya memicu kekecewaan mendalam bagi Agus dkk, tetapi juga menuai kritik keras dari kuasa hukum buruh, dari Law Office Advokat Ramdania SH.

“Ketika perusahaan tidak hadir dalam panggilan Klarifikasi resmi yang telah dipanggil secara sah, itu dapat dianggap sebagai bentuk tidak beritikad baik. Bahkan secara tidak langsung, ini mengangkangi lembaga pemerintah,” tegas tim hukum Ramdania SH usai pertemuan di Kantor Disnaker Sumut.

Menurut keterangan Agus Azhar, ia dan lima rekannya berjuang menuntut kekurangan upah mereka sejak tahun 2020 hingga tahun 2025 ini, dan Agus juga menyampaikan bahwa mereka sudah pernah melaporkan hal kekurangan upah ini ke UPT 1 Wasnaker dan sudah dikeluarkan Nota namun hingga kini pihak Hotel Danau Toba tetap tidak membayarkan.

Menyikapi hal tersebut atas kordinasi tim Hukum Law Office Ramdania SH, Agus Azhar dkk menyambangi Sekretariat Forum Buruh Madani Indonesia di kecamatan Medan Perjuangan, untuk melakukan dialog dan berdiskusi tentang hal yang dialami mereka.

Awaluddin Pane, selaku Ketua Forum Buruh Madani Indonesia menyambut baik kehadiran Agus dkk.

Berdasarkan pantauan tim awak media ini dalam pertemuan tersebut, Agus menceritakan bahwa ia dan lima rekannya bekerja di Hotel Danau Toba, dengan upah yang mereka terima di bawah ketentuan dan Agus juga menceritakan bahwa mereka sudah menempuh jalur ke Wasnaker UPT 1, namun pihak Hotel tetap tidak membayarkan kekurangan upah tersebut.

“Kami pun masih tetap menjalankan pekerjaan itu pak demi kebutuhan keluarga, ya sebenarnya tidak mencukupi tapi harus bagaimana lagi,” ungkap Agus lirih.

”Harapan kami dengan kembalinya kami mengadukan hal ini kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, supaya Ibu Yuliani Siregar selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dapat membantu kami untuk menyelesaikan persoalan ini agar kekurangan upah kami bisa dibayarkan oleh pihak Hotel, sebab kami sudah tidak bekerja lagi,” sambung Agus.

Usai mendampingi Agus Azhar dalam panggilan Klarifikasi di Disnaker Sumut, Ketua Forum Buruh Madani Indonesia Awaluddin Pane mengatakan, bahwa pekerja sudah menempuh jalur nya dalam menuntut hak-haknya namun masih banyak pihak-pihak perusahaan yang tidak mematuhi aturan-aturan yang di buat oleh pemerintah.

“Tuntutan pekerja sudah melalui proses dan jalurnya, namun bagaimana pemerintah yang membuat peraturan penetapan upah minimum Provinsi melalui keputusan Gubernur Sumatera Utara tidak di jalankan oleh pengusaha itu, apa gunanya surat keputusan tersebut, jika sanksi hukum nya tidak dilakukan,” ujar Awaluddin.

Menanggapi hal Ketua DPP PPMI MADANI INDONESIA Faisal Siregar, melalui menilai ketidakhadiran perusahaan atau PT Hotel Danau Toba dalam Panggilan Klarifikasi oleh Disnaker Sumut, itu tidak menghargai pemerintah.

“Tak hadir tanpa alasan yang jelas itu suatu tindakan yang tidak menghargai Disnaker Sumut selaku Institusi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Apalagi sudah pernah ada nota dari UPT 1 Wasnaker Sumut. Ini yang sebenarnya perlu dipertegas harus ada tindakan dan langkah hukum yang tegas atas Surat Keputusan Gubernur Sumut tentang penetapan upah minimum Provinsi tersebut,” ungkap Faisal.

Saat ini Serikat Pekerja Serikat Buruh Sumut terus menyuarakan tentang kenaikan upah minimum Provinsi Sumatera Utara dalam penetapan upah minimum Provinsi tahun 2026.

“Untuk itu kami minta kepada Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution, mampu dan berani mengambil tindakan hukum ketika Keputusan Gubernur itu dilanggar. Ketetapannya sudah, sanksinya juga sudah, tapi selama ini keberanian untuk melakukan tindakan atas pelanggaran dan sanksi hukum tersebut tidak pernah terjadi hingga saat ini,” ujarnya.

Pemerintah harus mampu mengambil langkah hukum atas keputusan yang sudah dibuatnya, dan tak mesti lagi buruh itu menempuh jalur pengadilan.

“Karena apalah daya buruh berperkara di pengadilan melawan pengusaha,” sebut Faisal.

Ia juga menegaskan bahwa prosedur dan langkah hukum yang ditempuh para buruh telah sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016, yang mewajibkan para pihak hadir langsung dalam proses mediasi.

“Artinya tahapan ini juga kan sudah melalui aturan hukum yang berlaku. Jadi harapan kami kepada bapak Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut dapat mempertimbangkan hal ini, antara investasi dan kesejahteraan buruh,” katanya.

Post Views: 246
Tags: Agus AzharDisnaker SumutKlarifikasiMangkirPT Hotel Danau TobaUpah Buruh
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80
PERISTIWA

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026
PERISTIWA

Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

2 Juli 2026
Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut
PERISTIWA

Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

2 Juli 2026
Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar
PERISTIWA

Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

27 Juni 2026
Empat Rumah di Mandala Terbakar
PERISTIWA

Empat Rumah di Mandala Terbakar

25 Juni 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat
PERISTIWA

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In