• Latest
  • Trending
  • All
Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

5 November 2025
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
5 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria yang berprofesi sebagai Wiraswasta diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas). Pasalnya, pria tersebut diketahui nekat menanam narkotika jenis ganja di pekarangan belakang rumahnya.

Pria berinisial MR, (38), warga Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, diamankan petugas dirumahnya tanpa adanya perlawanan, Jumat (31/10/2025) malam pukul 18.00 wib sampai selesai.

Baca Juga

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa 3 batang ganja dengan rincian, 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang di cabut dari tanah dibelakang rumah, dengan panjang 200 (dua ratus) cm., 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang dicabut dari tanah dibelakang rumah, dengan panjang 70 (tujuh puluh) cm., dan 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang ada di dalam pot bunga bewarna hijau dengan panjang 60 (enam puluh) cm di belakang rumah.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, kepada awak media Rabu (05/11/2025) mengatakan, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria tersebut diatas bersama barang buktinya.

Dijelaskan, Kasat Resnarkoba Polres Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Pada hari jumat tanggal 31 oktober 2025 sekira pukul 15.00 wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di desa menanti, kecamatan hutaraja tinggi, kabupaten Palas tepat nya di perkarangan belakang rumah masyarakat ada yang menanam narkotika jenis TANAMAN GANJA.

Kemudian atas perintah kasat Resnarkoba tim opsnal yang dipimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap yang di duga sengaja menanam narkotika jenis ganja tersebut.

Setelah itu, pada pukul 18.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan satu orang laki – laki berinisial MR tersebut diatas, yang sengaja menanam narkotika jenis ganja di pekarangan belakang rumah tersebut dan juga turut di amankan narkotika berupa tanaman ganja yang pada saat itu disaksikan oleh pemerintah desa setempat Baik Hasibuan selaku ketua BPD desa menanti, kecamatan hutaraja tinggi kabupaten Palas.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Jelas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Sementara, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut menambahkan Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus memiliki, menyimpan dan menjual narkotika jenis ganja, sesuai hasil gelar perkara terhadap pelaku MR telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika.

“Karena telah menanam dan memelihara narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika” Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Lanjut Bripka Ginda, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK juga menegaskan pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Tidak ada ampun, akan kita proses dan tangkap pelakunya,” tegasnya. (AH)

Post Views: 345
Tags: BelakangDiamankanGanjaPekaranganPolres PalasPriaRumahSatresnarkobaTanam
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI
HUKUM&KRIMINAL

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

25 Februari 2026
Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

25 Februari 2026
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok
EKONOMI

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In