MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kebakaran melanda rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11/2025).
Hakim tersebut diketahui menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan terjadinya kebakaran tersebut.
Menurutnya, api membakar bagian kamar rumah permanen milik hakim tersebut dengan tingkat kerusakan sekitar 40 persen.
“Benar, telah terjadi kebakaran di kawasan Medan Selayang. Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar, dengan persentase terbakar sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Ahmad Untung Lubis, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan segera menurunkan sejumlah personel dan armada ke lokasi.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar,” tambahnya.
Sementara, juru bicara PN Medan Soniady membenarkan peristiwa tersebut. Soni mengatakan Khamozaro telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
“Benar hari ini ada kebakaran di kediaman hakim PN Medan Pak Khamozaro dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditinjaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Soni singkat.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polsek Sunggal untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kebakaran tersebut. Namun, laporan awal menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Aparat penegak hukum diminta memastikan tidak ada indikasi intimidasi atau upaya mengganggu independensi peradilan dalam kasus ini. (RED)




























