• Latest
  • Trending
  • All
Penyamaran Terendus, Personel Polda Sumut Dibacok Bandar Sabu

Polda Sumut Pecat Personel Jual Barang Bukti 1 Kg Sabu

3 November 2025
Akronim Semua Urusan Mesti Uang Tunai Harus Dikikis Habis: Sumut Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan!

Akronim Semua Urusan Mesti Uang Tunai Harus Dikikis Habis: Sumut Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan!

4 Mei 2026
Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

4 Mei 2026
Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

4 Mei 2026
Pemkab Palas Beri Penghargaan Kepada Tokoh Pendidikan, Pegiat Pendidikan dan Pensiunan Guru

Pemkab Palas Beri Penghargaan Kepada Tokoh Pendidikan, Pegiat Pendidikan dan Pensiunan Guru

4 Mei 2026
Ketua JMSI Sumut Tegaskan Peran Pers Jaga Stabilitas di Tengah Krisis Informasi

Ketua JMSI Sumut Tegaskan Peran Pers Jaga Stabilitas di Tengah Krisis Informasi

4 Mei 2026
Hadiri Peresmian Gereja Katolik, Bupati Pakpak Bharat Yakin Gereja Bisa Menjadi kekuatan Iman

Hadiri Peresmian Gereja Katolik, Bupati Pakpak Bharat Yakin Gereja Bisa Menjadi kekuatan Iman

4 Mei 2026
Syah Afandin Hadiri Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

Syah Afandin Hadiri Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

4 Mei 2026
Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura 

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura 

4 Mei 2026
Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I

Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I

4 Mei 2026
Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

4 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

4 Mei 2026
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

4 Mei 2026
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Pecat Personel Jual Barang Bukti 1 Kg Sabu

by Admin
3 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Penyamaran Terendus, Personel Polda Sumut Dibacok Bandar Sabu

Ilustrasi Polisi Menyamar (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Sumut telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pecat kepada Aipda ES karena menjual barang bukti 1 kilogram (kg) sabu-sabu.

Pemecatan itu dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Baca Juga

Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

“Sudah di-PTDH melalui sidang kode etik pada Selasa (28/10/2025) pekan lalu,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Senin (3/11/2025).

Menjawab wartawan, Siti memastikan PTDH itu hanya dilakukan kepada Aipda ES yang terbukti menjual barang bukti 1 kg sabu.

Namun, dalam kasus penggelapan barang bukti 1 kg sabu itu Polda Sumut terkesan tertutup.

Sebab, dua anggota polisi lainnya berinisial Brigadir A dan Ipda JN bertugas di Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut yang terlibat dalam kasus jual beli narkoba itu belum ditangkap.

Kuat dugaan kasus peredaran jual beli narkoba seberat 1 kg hanya berhenti (putus) pada Aipda ES.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025), mengenai dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus jual beli sabu seberat 1 kg itu enggan memberikan keterangan.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Mustaha menyatakan, akan terus mengembangkan kasus oknum polisi inisial ES yang ditangkap Polres Binjai karena menjual sabu-sabu.

Julihan menegaskan, kasus penjualan narkoba itu tidak akan berhenti sampai tersangka ES.

“Setiap informasi yang diterima termasuk yang anda berikan akan kami telusuri, dan terus memburu dua lagi tersangka anggota Dit Narkoba Polda Sumut,” tegasnya.

Disinggung mengenai dugaan barang bukti sabu yang dijual ES berasal dari Unit 3 Subdit 2 Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut, Kabid Propam mengaku akan menelusuri.

Sementara, Kanit 3 Subdit 2, AKP SB, yang dikonfirmasi melalui whatsApp (WA) no.0821 6833 9xxx soal kebenaran informasi sabu-sabu diperoleh ES dari hasil tangkapan anggotanya memilih bungkam.

Demikian juga ketika ditanya kebenaran informasi kalau barang bukti itu sengaja tidak dibawa ke kantor namun dialihkan untuk kepentingan lain, mantan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu itu juga tidak menjawab.

Sementara, Kasubdit 2 Kompol Yusuf Tarigan yang dikonfirmasi juga mengaku tidak mengetahui sabu itu dari anggotanya (Unit 3). Namun mantan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi itu mengakui kalau dirinya sudah diperiksa Propam Polda Sumut.

Informasi diperoleh, awalnya Polres Binjai menangkap seorang pecatan Brimob Polda Sumut bernama Ngatimin dan AR serta JP. Dari ketiga tersangka disita 1 kg sabu-sabu.

Dari pengembangan diperoleh nama Aipda ES ditangkap dengan barang bukti 1 kg sabu. Tersangka ES mengaku sabu itu diperoleh dari Ipda JN serta Brigadir A, yang disebut-sebut anggota unit 3 Subsit 2.

Tetapi Ipda JN dan Brigadir A melarikan diri. Beredar pula informasi dugaan keterlibatan AKP SB dan Aipda MS juga anggota Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut. (RED)

Post Views: 268
Tags: Kapolda SikitNarkobaPecatPolisi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

4 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

4 Mei 2026
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
HUKUM&KRIMINAL

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

4 Mei 2026
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

3 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

2 Mei 2026
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
TNI/POLRI

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

2 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In