• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas

Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas

31 Oktober 2025
Telkom dan PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

14 April 2026
Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis

14 April 2026
Iran Kutuk Rencana AS untuk Memblokade Pelabuhan Laut Sebagai Tindakan Ilegal

Iran Kutuk Rencana AS untuk Memblokade Pelabuhan Laut Sebagai Tindakan Ilegal

14 April 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

14 April 2026
AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

14 April 2026
Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

14 April 2026
Yumi’s Cells 3 Telah Tayang, Simak Fakta Menarik dalam Film Romansa Kim Go Eun 

Yumi’s Cells 3 Telah Tayang, Simak Fakta Menarik dalam Film Romansa Kim Go Eun 

14 April 2026
Mystery Draw FF 2026 Resmi Rilis, Intip Jadwalnya!

Mystery Draw FF 2026 Resmi Rilis, Intip Jadwalnya!

14 April 2026
Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim

Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim

14 April 2026
Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

14 April 2026
Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

14 April 2026
Selasa, April 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas

by Abi
31 Oktober 2025
in TNI/POLRI
Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Sat Resnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, Sabu-sabu dan Pil Ekstasi di Halaman ruangan Lobi Mapolres Palas, Kamis (30/10/2025). Pukul 14.00 wib sampai selesai.

Hadir dalam giat tersebut Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, Kasat Narkoba, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., Kasi Propam Iptu Salim Saragih, SH, Pabung Kodim Tapanuli Selatan Mayor ArH Saleh Hasibuan, Ketua PN Sibuhuan yang diwakili oleh Ricki Pratama SH, Kajari Palas yang diwakili oleh P. Muhammad Agung Situmorang, SH, Perwakilan Ketua DPRD Palas Kadis Kesehatan, Amelia Roitona Nasution, didampingi oleh Dr Ilham S Siregar, Kaban Kesbangpol yang diwakili oleh Kabid Wasbang Mukhlis Nasution,

Baca Juga

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Selanjutnya juga hadir Ketua Mui yang diwakili oleh Ustadz Mardan Siregar dan Ustadz Sumardan Hasibuan, Ketua Dalihan Natolu Syahrun Hasibuan, Sekretaris Dalihan Natolu Mahluddin Nasution beserta pengurus, Ketua BSPPL/PAMK Kabupaten Palas H Fauzan Hamidi Hasibuan serta pengurus, Ketua Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba Gemilang Sakti Jaya Sibuhuan, Kabupaten Palas., Parnis Siregar serta pengurus, Personil Satresnarkoba Polres Palas, Personil Polres Palas, serta undangan lainnya.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK dalam sambutannya mengatakan Ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Palas yang dilaksanakan di Mapolres Palas.

“Kegiatan Satuan Narkoba selalu di tekankan Pemberantasan Narkoba di kabupaten Palas pintu masuk jalan lintas Medan ke Pekanbaru” ujar AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.

Selanjutnya dikatakan Kapolres Palas, Terima kasih atas dukungan dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat untuk turut dalam pemberantasan Narkoba.

“Polres Palas tetap melakukan Preventif dan Penindakan Terhadap Pengedar Narkoba di kabupaten Palas, Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba untuk kita laksanakan Penindakan”, kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, mengakhiri Sambutannya.

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, dalam laporannya mengatakan Ungkap Kasus tindak pidana Narkotika Satresnarkoba Polres Palas Periode Bulan September dan Oktober 2025, dan Pemusnahan Barang bukti Narkotika jenis Ganja, Satu-satunya dan Pil ekstasi.

“Bahwa Satresnarkoba Polres Palas merupakan salah satu satuan kerja di Polres Palas yang merupakan satuan korja pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres.”

“Satuan Reserve Narkoba mempunyai tugas pokok melaksanakan penyalidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya berikut prekusarnya serta melakukan pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika”. Kata Kasat Resnarkoba Polres Palas.

Lanjut Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Dalam melaksanakan tugas pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Palas, Kapolres Palas beserta jajarannya berkomitmen dan konsisten melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku Tindak pidana narkotika mulai dari Bandar, Kurir, pengedar maupun pengguna.

“Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan cara memberikan sosialisaal dan penyuluhan terhadap masyarakat Palas tentang hahaya Narkoba”. ujarnya.

Kemudian, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, menjelaskan Data ungkap kasus barang bukti dan Tersangka yang ditangkap periode Bulan September dan Oktober 2025 yakni,

1. Jumlah Laporan Polisi: 26 LP dengan rincian tersangka/palaku sebagai berikut:
a. 31 Tersangka berperan sebagai bandar dan pengedar dan telah diproses hukum sampai ke Jaksa Penuntut Umum/Pengadilan

b. 8 Tersangka berperan sebagai pengguna/permalikal dan telah direhabilitasi

C. Jumlah Barang bukti yang disita Narkotika jenis sabu sabu:
88,53 gram, Narkotika jenis ganja
11,38 gram dan Pil Extasi sebanyak 12,1/2 butir.

Selanjutnya, Untuk Barang bukti narkotika jenis ganja dan satu-satu yang akan dimusnahkan terdiri dari 4 Laporan Polisi dengan 7 orang tersangka, dengan rincian yaitu Narkotika jenis ganja.
Yang disita: 44,066,82 gram,
Yang disisihkan ke labfor: 209,82 gram, dan Yang akan dimusnahkan: 43.856,5 gram

“Untuk Narkotika jenis sabu-sabu,
Yang disita: 127.28 gram,
Yang disisihkan ke Labfor: 30,00 gram, dan Yang akan dimusnahkan: 97,20 gram. Dan pil ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 12, 1/2 (Dua belas setengah) butir, dan Komitmen Polres Palas untuk memberantas peredaran gelap narkoba di kabupaten Palas”. jelas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH,

Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan sebelum dilakukan pemusnahan oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, bersama seluruh yang hadir terlebih dahulu dilakukan Pemeriksaan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja.

Setelah itu baru dilaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja, kemudian Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, dan diakhiri dengan Doa.

“Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sabu Dan Ganja di Polres Palas dengan aman dan kondusif”,tutur Ps Kasubsi Penmas. (AH)

Post Views: 230
Tags: Barang BuktiMapolres PalasNarkotikaPolres Palas MusnahkanSatresnarkoba
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu
TNI/POLRI

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

14 April 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk
TNI/POLRI

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

13 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas
TNI/POLRI

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti
TNI/POLRI

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027
TNI/POLRI

Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

10 April 2026
Patroli Monitor Debit Air Sungai Barumun Dalam Siaga Tanggap Bencana Oleh Polsek Barumun Tengah
TNI/POLRI

Patroli Monitor Debit Air Sungai Barumun Dalam Siaga Tanggap Bencana Oleh Polsek Barumun Tengah

9 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In