• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri

Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri

27 Oktober 2025
SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

SATSPAM Indosat Diangkat Jadi Studi Kasus London Business School

10 Juni 2026
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri

by Abi
27 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo melalui fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bergerak cepat menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah kedai tuak di Jalan Katepul Gang Kemiri, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Sabtu (25/10/2025) pagi.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat malam (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi Lias Tarigan, selaku pemilik kedai tuak, pelaku datang dalam kondisi sudah mabuk dan mendapati dua korban, yakni Goklas (wiraswasta, warga Jalan Samura, Kabanjahe) dan Sahrul Lubis (petani, warga Gang Lega, Kelurahan Gung Negeri), sedang duduk minum bersama.

Baca Juga

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

“Antara pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut karena pelaku diduga mencampuri percakapan korban. Setelah itu pelaku sempat pulang ke rumah, lalu kembali ke kedai dengan membawa pisau dan langsung membacok kedua korban,” ungkap KA SPKT Polres Tanah Karo, Ipda Johan Syah Putra, S.H, saat Cek ke TKP.

Akibat kejadian tersebut, korban Goklas mengalami luka bacok pada tangan kirinya, sementara korban Sahrul Lubis mengalami luka pada jari tengah tangan kiri. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, SPKT Polres Tanah Karo segera menurunkan personel untuk melakukan penanganan awal, meliputi pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengecekan kondisi korban di rumah sakit, serta memintai keterangan saksi-saksi di lokasi. Barang bukti berupa baju korban turut diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah pengecekan awal, kami mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi (LP) agar kasus dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ipda Johan.

Sementara itu, Pamapta II dan piket Reskrim Polres Tanah Karo juga dilibatkan dalam pemeriksaan lanjutan guna mengumpulkan alat bukti dan menelusuri keberadaan pelaku. Saat ini, tersangka telah dilaporkan dan kasus tersebut akan ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Karo.

“SPKT selalu menjadi garda terdepan dalam menerima dan menindak lanjuti laporan masyarakat. Begitu laporan diterima, langkah awal langsung kami lakukan untuk memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan profesional,” tutup Ipda Johan.(TK-1)

Post Views: 535
Tags: cepatGung NegeriKedai TuakLaporanpenganiayaanPolres Tanah KaroTangani
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In