• Latest
  • Trending
  • All
Poldasu Proses Laporan Anggota DPRD Sumut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah

Poldasu Proses Laporan Anggota DPRD Sumut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah

4 Oktober 2023
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Poldasu Proses Laporan Anggota DPRD Sumut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah

by Zulham
4 Oktober 2023
in NUSANTARA, PERISTIWA
Poldasu Proses Laporan Anggota DPRD Sumut Diduga Palsukan Sertifikat Tanah

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Anggota DPRD Sumut berinisial, ARA dilaporkan ke Polda Sumut soal dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Polda Sumut pun tengah memproses laporan itu.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, berkas laporan itu saat ini tengah diproses dari SPKT ke penyidik Ditreskrimum.

Baca Juga

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Setelah sampai ke penyidik, kata Sumaryono, pihaknya akan menyelidiki kasus yang dilaporkan itu.

“Masih dalam proses administrasi ke tangan penyidik. Pasti (akan ditindaklanjuti),” kata Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Sebelumnya diberitakan, ARA dilaporkan ke Polda Sumut. Laporan itu terkait pemalsuan sertifikat tanah yang diduga dilakukannya.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut diterima dengan nomor: STTLP/B/1167/IX/2023/SPKT/Polda Sumut.

Adapun pelapor dalam hal ini adalah Akhyar Idris Sagala selaku kuasa hukum korban Mahlim Harahap. Selain melaporkan ARA, Akhyar juga melaporkan notaris berinisial MI.

“Kita datang mewakili klien kita Pak Mahlim Harahap. Jadi, selaku kuasa hukumnya kita buat laporan di SPKT Polda Sumut yang mana kita laporkan itu pertama, ARA anggota DPRD Sumut dan notaris MI, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan menggunakan akta autentik palsu dalam pembelian tanah,” kata Akhyar, Sabtu (30/9/2023) lalu.

Akhyar mengatakan kasus itu berawal saat kliennya menjual tanah di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, kepada ARA pada 2020. Harga penjualan yang disepakati oleh keduanya, yakni Rp 1,8 miliar.

Setelah harga tersebut disepakati, kata Akhyar, ARA menunjuk MI sebagai notaris untuk mengurus sertifikat tanah tersebut. Dia mengaku sejauh ini kliennya baru menerima uang sekitar Rp 220 juta dari total harga yang disepakati.

“Pak ARA ini belum melakukan pembayaran penuh kepada klien kita. Namun, bersama notaris, bekerja sama untuk membalikkan nama menjadi nama ARA. Padahal notaris sudah membuat surat pernyataan menjamin tidak akan membalikkan nama sertifikat sebelum dibayar lunas, tapi nyatanya mereka melakukan balik nama tanpa pembayaran lunas kepada klien kita,” ujarnya.

Akhyar mengaku baru mengetahui bahwa sertifikat tanah itu tiba-tiba telah dibuat menjadi nama ARA pada 31 Agustus 2023. Saat itu, Akhyar bertemu dengan ARA dan MI untuk membahas soal penjualan tanah itu.

“Jadi, saat itu baru diketahui bahwa sertifikat hak milik sudah terbit dan ada akta jual beli yang diduga tanda tangan korban dipalsukan oleh para terlapor. Sertifikat sudah di tangan Pak ARA, sudah atas nama dia, awalnya memang atas nama klien kita, tapi sudah dibalikkan nama. Padahal uang penjualan tanah belum dibayar oleh ARA. Klien saya merasa keberatan, sehingga membuat laporan ke Polda Sumut,” jelasnya.

Dia berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumut. Akhyar meminta kedua terlapor bisa segera ditindak.

“Kita minta Kapolda Sumut untuk cepat memproses dan menindak para pelaku,” pungkasnya. (red)

Post Views: 162
Tags: anggotaDPRDSUpemalsuanpoldasumutsertifikattanah
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut
EKONOMI

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang
EKONOMI

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

20 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik
NUSANTARA

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah
NUSANTARA

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar
NUSANTARA

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2
PERISTIWA

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In