PALAS (HARIANSTAR.COM) – Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) dan penandatanganan kontrak kerja bagi 15 (lima belas) orang PPPK dari jabatan fungsional tenaga teknis dan tenaga kesehatan serta 01 (satu) orang dari institut pemerintahan dalam negeri (IPDN) di aula Kantor Bupati Palas. Kamis (16/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat. Dan keberhasilan ini adalah hasil dari perjuangan, pengabdian panjang, dan juga ketulusan hati saudara/i dalam menjalankan tugas-tugas sebagai pelayan masyarakat.
Proses seleksi yang telah dilalui membuktikan bahwa saudara/i adalah pribadi-pribadi yang kompeten, profesional, dan layak menjadi bagian dari keluarga besar aparatur sipil negara di Kabupaten Lawas, tuturnya.
Dan harus bisa jadi mesin penggerak dan inovasi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). jadilah solusi, bukan bagian dari masalah, tandasnya.
Kepada seluruh PPPK tahap II yang baru saja menerima SK, dengan penandatanganan kontrak kerja ini, pegang teguh integritas dan disiplin, komitmen pada penempatan dan kinerja. jadilah teladan, pesan Bupati.
Dan semoga dapat menjalankan tugas dan fungsi serta perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja untuk melayani masyarakat yang ada di Padang Lawas untuk bersama mewujudkan Padang Lawas Maju (mandiri, amanah, jaya dan unggul), tutupnya.
Tutur hadir Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i, PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Palas Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, para asisten, pimpinan OPD terkait dan para undangan terhormat lainnya. (AH)