• Latest
  • Trending
  • All
Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang

Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang

14 Oktober 2025
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

28 Januari 2026
Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

28 Januari 2026
Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

28 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik   

Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik  

28 Januari 2026
5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

28 Januari 2026
Link Video Sok Imut Viral di TikTok, Adegan Wanita Berkerudung Bikin Deg-degan

Link Video Sok Imut Viral di TikTok, Adegan Wanita Berkerudung Bikin Deg-degan

28 Januari 2026
Videonya Viral! TNI Akhirnya Melunak dan Masalah Tukang Es Kue Jadul di Jakpus Tak Berlarut

Videonya Viral! TNI Akhirnya Melunak dan Masalah Tukang Es Kue Jadul di Jakpus Tak Berlarut

28 Januari 2026
Arab Saudi Tak Rela Wilayahnya Dipakai Buat Serang Iran

Arab Saudi Tak Rela Wilayahnya Dipakai Buat Serang Iran

28 Januari 2026
Piala Asia Futsal 2026: Gacor, Timnas Futsal Indonesia Pecundangi Korea Selatan 5-0 

Piala Asia Futsal 2026: Gacor, Timnas Futsal Indonesia Pecundangi Korea Selatan 5-0 

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

28 Januari 2026
Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026

Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026

27 Januari 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo

27 Januari 2026
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang

by Admin
14 Oktober 2025
in NUSANTARA
Serius Tangani Kebocoran Keuangan Daerah, Inspektorat Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deli Serdang
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Inspektorat Deli Serdang tak mengenal kata main-main dalam menyikapi dugaan-dugaan penyelewengan keuangan daerah, khususnya masalah pajak dan retribusi.

Terlebih, pajak dan retribusi merupakan instrumen utama pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan rakyat, sepenuhnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.

Baca Juga

Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo

Sikap tegas ini dibuktikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Inspektorat dengan menyerahkan hasil pemeriksaan dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ke aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Oknum tersebut diduga kuat melakukan Fraud atau kecurangan.

Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut dilakukan Inspektur Pemkab Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi CGCAE didampingi sejumlah pejabat Inspektorat, Senin (13/10/2025). Berkas hasil pemeriksaan tersebut diterima oleh Kajari Deli Serdang yang dalam hal ini Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian SH MH.

Menyikapi hal ini, Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menegaskan, Pemkab Deli Serdang menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut ke penegak hukum.

“Kita menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki oleh APH, nanti akan didapati oknum-oknum yang bermasalah. Diduga, oknum ini tidak satu orang. Dari proses hukum inilah nanti” sebut Asisten III.

Dijelaskan, sebelum dibawa ke ranah APH, Inspektorat Deli Serdang telah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu disimpulkanlah adanya dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang potensi kerugian daerahnya cukup besar.

Indikasi yang terjadi adalah adanya pengurangan nilai objek pajak sampai mengubah status dari belum lunas menjadi lunas, walaupun uang pembayaran pajak tersebut belum disetor. Setelah aksinya ketahuan, oknum tersebut kembali mengganti status menjadi belum lunas.

“Dari proses hukum ini jugalah nanti bisa ketahuan, mulai dari siapa wajib pajak yang menawarkan, siapa yang berperan mengurangi, siapa yang mengubah sistemnya dari belum lunas menjadi lunas, dan lainnya,” papar Asisten III.

Dengan adanya kejadian ini, Asisten III mengimbau agar pengawasan yang dilakukan harus ditingkatkan. Sebab, situasi dan kondisi yang terjadi menyebabkan piutang.

“Kami mengimbau wajib pajak untuk membayar pajaknya secara online, tidak lagi melalui oknum. Harapannya, tidak lagi terjadi seperti ini. Kedua, masyarakat serius dalam membayar pajak karena pajak yang dibayarkan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dan ketiga membayar pajak bisa dilakukan secara online,” imbau Asisten III.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi CGCAE menjelaskan, penyerahan hasil pemeriksaan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Inspektur merinci, Pemkab Deli Serdang telah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kejari Deli Serdang melalui surat Inspektur Deli Serdang No.700.1/684/INSP/2025 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pajak daerah.

Hal tersebut merujuk pada Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia tentang koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH, serta Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) No.48 Tahun 2016 mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif terhadap pejabat pemerintahan.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Bupati Deli Serdang (dr H Asri Ludin Tambunan) dalam meningkatkan pendapatan daerah. Di mana pendapatan tersebut merupakan instrumen utama untuk pembangunan di Deli Serdang,” ungkap Inspektur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, lanjut Inspektur, potensi kerugian keuangan daerah yang ditimbulkaan cukup besar dan bukan yang pertama kali (terjadi pengulangan dengan motif hampir sama). Sehingga, kalau dibiarkan terus menerus akan berdampak kepada berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Deli Serdang. Selain itu, keputusan tersebut juga diambil dikarenakan susahnya berhubungan dengan wajib pajak saat akan diklarifikasi oleh tim pemeriksa Inspektorat.

Potensi kerugian yang terjadi disebabkan adanya modifikasi data pada aplikasi Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) dan dan Elektronik Pajak Daerah Deli Serdang Terintegrasi (e-Padi) yang oleh diduga dilakukan oleh oknum yang bisa mengakses aplikasi tersebut, baik karena kepentingan pribadi maupun atas perintah dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan perundang-undangan, demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga diharapkaan dapat menghindari kebocoran penerimaan daerah dan meningkatnya pendapatan daerah kedepannya,” tegas Inspektur.

Pencegahan Penyelewengan

Terpisah, Kepala Bapenda Deli Serdang, Drs David Efrata Tarigan MSP menuturkan, demi menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah, serta mencegah terjadinya tindakan penyelewengan dalam pengelolaan dan pembayaran pajak, seluruh pegawai di lingkungan Bapenda, harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan daerah maupun mencoreng nama baik instansi.

“Setiap pegawai wajib memberikan pelayanan pajak secara transparan, jujur, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli),” imbau Kepala Bapenda.

Ditekankan kepada seluruh petugas lapangan dan unit pelayanan, dilarang keras menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apapun dari wajib pajak di luar ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepada masyarakat dan wajib pajak, Kepala Bapenda mengimbau, untuk melakukan pembayaran pajak melalui kanal resmi pemerintah daerah, seperti bank, kantor pos, atau platform digital resmi, serta tidak memberikan uang atau imbalan kepada oknum manapun yang mengatasnamakan petugas pajak.

“Apabila masyarakat menemukan dugaan praktik penyelewengan atau pungli, agar segera melaporkan secara resmi kepada Bapenda Deli Serdang melalui kanal pengaduan yang disediakan. Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat berjalan secara transparan, bersih, dan akuntabel, guna meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Deli Serdang,” tutup Kepala Bapenda. (RED)

Post Views: 146
Tags: Deli SerdangInspektoratKebocoranKejariKeuangan DaerahPemeriksaan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
NUSANTARA

Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

28 Januari 2026
Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026
NUSANTARA

Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026

27 Januari 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo
NUSANTARA

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Kabupaten Karo

27 Januari 2026
Apel Gabungan, Wakil Bupati Langkat Soroti Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
NUSANTARA

Apel Gabungan, Wakil Bupati Langkat Soroti Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

27 Januari 2026
Kapolres Tanah Karo Silaturahmi ke DPRD Karo, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah
NUSANTARA

Kapolres Tanah Karo Silaturahmi ke DPRD Karo, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

27 Januari 2026
Sekdakab Palas Terima Kunjungan DPRD kota Sibolga Dalam Rangka Dukungan Rekomendasi Pembukaan Kembali Jalur Penerbangan
NUSANTARA

Sekdakab Palas Terima Kunjungan DPRD kota Sibolga Dalam Rangka Dukungan Rekomendasi Pembukaan Kembali Jalur Penerbangan

27 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In