• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tanah Karo Amankan Pria Paru Baya Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Polres Tanah Karo Amankan Pria Paru Baya Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

9 Oktober 2025
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

10 September 2026
Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

10 September 2026
Kejari Karo Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas

Kejari Karo Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas

10 September 2026
Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32

Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32

10 September 2026
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking

10 September 2026
Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!

Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!

10 September 2026
Produksi Descendants of the Sun Indonesia Tuai Perhatian Media Korea

Produksi Descendants of the Sun Indonesia Tuai Perhatian Media Korea

10 September 2026
Berikut Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026!

Berikut Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026!

10 September 2026
Pelindo Dorong Penghijauan Berkelanjutan di Belawan, Masyarakat Dilibatkan

Pelindo Dorong Penghijauan Berkelanjutan di Belawan, Masyarakat Dilibatkan

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

10 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Kamis, September 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Amankan Pria Paru Baya Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

by Abi
9 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Tanah Karo Amankan Pria Paru Baya Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AAS (57), warga Desa Rumah Brastagi, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/10) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Jalan Masjid, Kecamatan Berastagi. Korban diketahui seorang perempuan sebut saja Bunga(17), warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca Juga

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap setelah pelapor yang merupakan sepupu korban mendapat kabar dari orang tua korban bahwa Bunga telah menjadi korban pencabulan oleh seseorang yang tidak dikenal.

“Pelapor kemudian menemui korban di tempat kerjanya. Dari keterangan korban, diketahui bahwa pelaku menuduhnya mencuri saat korban sedang memasang kutek di salah satu toko di Jalan Masjid. Korban sudah membantah tuduhan itu, namun pelaku tetap memaksa membawanya ke kamar mandi, mengancam dengan gunting, dan melakukan pencabulan terhadapnya,” jelas AKP Eriks, Rabu (8/10), di Mapolres.

Usai kejadian, korban melapor ke Polres Tanah Karo. Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit PPA segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku AAS dan membawanya ke Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Petugas telah melakukan tindakan cepat, mulai dari mendatangi TKP, memeriksa saksi, membawa korban untuk visum, hingga menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka AAS dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen menangani setiap kasus pencabulan ataupun kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku pencabulan, apalagi terhadap anak di bawah umur. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Eriks.(TK-1)

Post Views: 670
Tags: Kabupaten KaroKecamatan BrastagimengamankanPolres Tanah KaroSat ReskrimUnit PPA
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu
HUKUM&KRIMINAL

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

10 September 2026
Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

9 September 2026
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
HUKUM&KRIMINAL

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

9 September 2026
Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

8 September 2026
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

8 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket
HUKUM&KRIMINAL

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In