MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan narkoba dengan meringkus 5 pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari hasil penyidikan diketahui kelimanya merupakan kelompok scammer (penipuan) dengan modus melalui panggilan telepon.
Para tersangka kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang kecelakaan, atau mengatasnamakan perusahaan yang akan memberikan hadiah.
Para tersangka masing-masing berinisial SR (36), SP (46), AS (25), ES (37), dan BS (32).Kelima tersangka ditangkap di sebuah perumahan Jalan Besar Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/9/2025) lalu.
Kasus ini terungkap usai petugas mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut, kemudian melakukan penggerebekan. Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Kami menyita bungkusan berisi narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus, sepeda motor yang diparkir di dalam rumah. Ternyata sabu itu disimpan di bagian speedometer dan lampu sepeda motor,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Kamis (2/10/2025)
Dari barang bukti sabu yang ditemukan beratnya mencapai 46,94 gram, berikut timbangan elektrik.
Setelah menjalani pemeriksaan, lanjut Kasat, kelima tersangka merupakan bagian dari kelompok scammer (penipuan), yang kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang menerima telepon, untuk kemudian meminta uang.
Para tersangka juga kerap berpura-pura sebagai bagian dari sebuah perusahaan tertentu yang ingin memberikan hadiah kepada penerima telepon, namun lebih dulu diminta mengirimkan sejumlah uang.
“Saat kami dalami keterangan para pelaku, ternyata mereka bagian dari kelompok scammer. Uang hasil penipuan yang mereka dapatkan inilah, yang digunakan untuk membeli narkoba dan kemudian diduga akan dijual kembali,” ungkapnya.
Kasus ini, sambung Kasat, masih dalam proses penyidikan lanjutan.
“Kuat dugaan, terdapat pelaku lain dalam kasus narkotika maupun scammer yang dilakukan kelimanya,” sebutnya.
Polrestabes Medan memastikan akan memburu pelaku lainnya guna memutus mata rantai peredaran narkoba maupun praktik scammer yang dilakukan tersangka.
“Kasus ini sedang kami kembangkan, mengejar pemasok narkoba. Kami juga berkolaborasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan untuk membongkar praktik scammer yang dilakukan para tersangka,” pungkasnya. (RED)