• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

2 Oktober 2025
UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

19 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

by Admin
2 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan narkoba dengan meringkus 5 pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari hasil penyidikan diketahui kelimanya merupakan kelompok scammer (penipuan) dengan modus melalui panggilan telepon.

Baca Juga

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Para tersangka kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang kecelakaan, atau mengatasnamakan perusahaan yang akan memberikan hadiah.

Para tersangka masing-masing berinisial SR (36), SP (46), AS (25), ES (37), dan BS (32).Kelima tersangka ditangkap di sebuah perumahan Jalan Besar Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/9/2025) lalu.

Kasus ini terungkap usai petugas mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut, kemudian melakukan penggerebekan. Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Kami menyita bungkusan berisi narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus, sepeda motor yang diparkir di dalam rumah. Ternyata sabu itu disimpan di bagian speedometer dan lampu sepeda motor,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Kamis (2/10/2025)

Dari barang bukti sabu yang ditemukan beratnya mencapai 46,94 gram, berikut timbangan elektrik.

Setelah menjalani pemeriksaan, lanjut Kasat, kelima tersangka merupakan bagian dari kelompok scammer (penipuan), yang kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang menerima telepon, untuk kemudian meminta uang.

Para tersangka juga kerap berpura-pura sebagai bagian dari sebuah perusahaan tertentu yang ingin memberikan hadiah kepada penerima telepon, namun lebih dulu diminta mengirimkan sejumlah uang.

“Saat kami dalami keterangan para pelaku, ternyata mereka bagian dari kelompok scammer. Uang hasil penipuan yang mereka dapatkan inilah, yang digunakan untuk membeli narkoba dan kemudian diduga akan dijual kembali,” ungkapnya.

Kasus ini, sambung Kasat, masih dalam proses penyidikan lanjutan.

“Kuat dugaan, terdapat pelaku lain dalam kasus narkotika maupun scammer yang dilakukan kelimanya,” sebutnya.

Polrestabes Medan memastikan akan memburu pelaku lainnya guna memutus mata rantai peredaran narkoba maupun praktik scammer yang dilakukan tersangka.

“Kasus ini sedang kami kembangkan, mengejar pemasok narkoba. Kami juga berkolaborasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan untuk membongkar praktik scammer yang dilakukan para tersangka,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 295
Tags: PengedarPolrestabes MedansabuScammersindikat
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang
HUKUM&KRIMINAL

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In