KARO (HARIANSTAR.COM) – Meski Satreskrim Polres Tanah Karo gencar melakukan penangkapan terhadap praktik perjudian, sejumlah lokasi judi adu ketangkasan jenis tembak ikan disebut-sebut masih beroperasi di wilayah hukum Tanah Karo.
Salah satu arena judi tembak ikan berada di sebuah kedai kopi di Simpang Petarum, Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng. Lokasi ini disinyalir dikelola oleh Sudi Ginting, warga Desa Buluh Pancur. Sejumlah warga mengaku heran karena praktik tersebut tetap buka meski aparat tengah giat melakukan penindakan.
“Sudi tidak gentar dengan aparat penegak hukum. Dia merasa dekat dengan polisi,” ujar seorang warga bermarga Sembiring kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Hal serupa juga disampaikan warga terkait praktik judi tembak ikan milik Sambo alias Agus, warga Desa Perbulan. Usaha Sambo disebut beroperasi 24 jam di Jalan Renun, Desa Lau Baleng, dan dikenal luas oleh masyarakat setempat. “Sambo ini orang keras, tidak takut dengan polisi. Selain judi, dia juga disebut terlibat narkoba,” kata seorang warga bermarga Ginting.
Masyarakat di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding berharap aparat kepolisian bersama pihak terkait bertindak tegas untuk memberantas perjudian dan peredaran narkoba di wilayah Tanah Karo, agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan belum memberikan keterangan. (TK-1)