Medan – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame mencuat di DPRD Medan. Anggota Komisi IV, Lailatul Badri (PKB), mengajak rekan-rekannya membentuk Pansus guna menertibkan reklame semrawut sekaligus menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi reklame.
“Kawan-kawan, ayo kita bentuk Pansus Reklame. Ini sangat tepat untuk menyoroti keberadaan reklame yang berdiri semrawut di Kota Medan,” ujar Lailatul Badri, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, Pansus Reklame mendesak dibentuk karena selama ini banyak dugaan manipulasi data dan pelanggaran aturan. Ia mencontohkan, ukuran reklame yang diizinkan 2×3 meter, namun di lapangan terpasang 3×4 meter. “Ini jelas manipulasi, bahkan bisa saja ada kolusi dengan oknum tertentu,” tegasnya.
Selain itu, reklame juga kerap dipasang di zona larangan tanpa penertiban tegas dari Bapenda. “Sayang sekali, reklame di daerah larangan sering dibiarkan dan penertiban selalu terlambat,” tambahnya.
Melalui Pansus, Lailatul berharap DPRD dapat memperkuat pengawasan agar PAD dari retribusi reklame bisa dimaksimalkan. “Pansus ini harus segera terbentuk agar kebocoran PAD tidak makin besar,” tandasnya. (Fs)