Medan – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, menuding kinerja Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan sangat buruk. Keduanya dinilai gagal mengayomi masyarakat dan justru menimbulkan kegaduhan di tengah warga.
Hal ini disampaikan Reza usai mendengarkan keterangan dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Medan, Senin (22/9/2025). Persoalan tersebut terkait pengangkatan Kepling 13 Kelurahan Titi Papan, Sri Indah Wahyuni, yang disebut sarat manipulasi data dan cacat administrasi.
“Ini bukti kinerja camat dan lurah tidak becus. Mereka gagal sebagai pemimpin yang seharusnya mengayomi masyarakat. Ada apa dengan pejabat seperti ini hingga masyarakat terus memprotes kebijakannya? Jangan-jangan ada setoran dari Kepling sehingga tetap dipertahankan meski bermasalah. Kinerja keduanya patut ditinjau ulang,” tegas Reza.
Pernyataan itu merujuk pada penjelasan Katim Tapem Pemko Medan, Taufiq, yang menemukan adanya manipulasi dalam syarat dukungan masyarakat terhadap calon Kepling. Dari hasil verifikasi ulang, dukungan 30 persen KK ternyata mengandung data palsu.
“Kalau sudah jelas ada pemalsuan data, kenapa SK Kepling 13 masih diterbitkan lagi? Itu jelas cacat administrasi. Inspektorat jangan melindungi pejabat seperti ini. Segera rekomendasikan ke Wali Kota Medan agar jabatan keduanya ditinjau ulang,” tegas Reza yang juga politisi Partai Golkar.
Reza menduga kuat ada permainan dalam penerbitan SK tersebut. Karena itu, ia meminta Camat dan Lurah diperiksa, sekaligus mengajak Tapem membenahi sistem pengangkatan dan pemberhentian Kepling di Medan.
“Birokrasi harus jujur dan transparan. Kalau seperti ini, masyarakat yang dirugikan,” katanya.
Reza juga menyesalkan ketidakhadiran Camat Medan Deli, Indra Utama, dalam RDP. “Sangat disayangkan camat tidak hadir. Mungkin memang lebih baik pimpinan baru di Medan Deli,” ujarnya.
Baca Juga: Terkait Penonaktifan Kadis Kesehatan, Komisi 2 DPRD Medan Akan Panggil Kadis Kesehatan dan Inspektorat
RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Inspektorat, Kabag Tapem, Bagian Hukum, pihak kecamatan, Lurah Titi Papan, serta puluhan warga setempat. (Fs)