• Latest
  • Trending
  • All
Anggota PWI Langkat Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran 1,5 Triliun Lebih ke Kejagung RI

Anggota PWI Langkat Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran 1,5 Triliun Lebih ke Kejagung RI

17 September 2025
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Anggota PWI Langkat Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran 1,5 Triliun Lebih ke Kejagung RI

by Yunsigar
17 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Anggota PWI Langkat Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran 1,5 Triliun Lebih ke Kejagung RI
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Langsung melapor ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Sebuah langkah berani yang ditempuh anggota PWI Langkat, wartawan asal Sumatera Utara, atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi dengan nilai anggaran 1,5 Triliun rupiah lebih.

Baca Juga

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Upaya pelaporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejagung RI itu ditempuh oleh awak media, dikarenakan laporan serta berbagai pemberitaan yang dipublikasi selama nyaris 3 tahun belakangan ini tidak ada titik terang, di tangan aparat penegak hukum Sumut.

Dugaan perbuatan rasuah yang dilaporkan wartawan salah satu media online di Sumut itu, berkaitan dengan pos anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Tahun Anggaran 2021.

Sebagaimana diketahui secara luas, anggaran PEN pada BRGM Tahun 2021 senilai 1,5 Triliun lebih atau tepatnya sebesar Rp1.523.487.292.000,00. Dana tersebut dibagi dan tersebar di beberapa wilayah pesisir di Indonesia termasuk Sumut, guna mendukung pemerataan ekonomi wilayah melalui kegiatan padat karya penanaman Mangrove.

Dari hasil investigasi lapangan dan konfirmasi langsung kepada beberapa pihak yang bertanggungjawab dalam realisasi angaran tersebut, Sumut disebut menerima ratusan miliar dari anggaran PEN BRGM Tahun Anggaran 2021 itu.

Disebutkan, Sekretaris BRGM Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, M.Si. ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA), dan selanjutnya menunjuk dua pegawai dari Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS HL) Wampu Sei Ular serta Asahan Barumun, menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Berdasarkan ulasan berita-berita terbitan portal media www.e-news.id, telah dipublikasikan secara komprehensif bagaimana proses dugaan pemufakatan jahat antara pejabat negara hingga ke penerima manfaat dari mega proyek yang seharusnya menjadi bahan stimulus ekonomi masyarakat Sumatera Utara, saat itu.

Selain pemberitaan yang telah dipublikasikan dan dilaporkan awak media e-news.id ke Kejagung RI, ternyata laporan serupa pernah dilayangkan Organisasi Masyarakat DPN PETIR asal Bengkalis Riau. Dalam aduannya, Ketua DPN PETIR Jackson Sihombing, juga menduga kuat terjadi skema jahat dalam pengerjaan proyek penanam mangrove di daerahnya.

Seperti dilansir dari radarriaunet.com, Jackson menyebut nominal proyek dari anggaran 1,5 Triliun lebih milik BRGM yang diduga sarat perbuatan melawan hukum berupa tindak pidana korupsi secara berjamaah.

“Dari anggaran PEN tersebut, Kabupaten Bengkalis mendapat gelontoran anggaran sebesar Rp462,2 miliar dari pemerintah pusat melalui Badan Restorasi Gambut (BRG). Hal ini disampaikan langsung oleh Myrna A Safitri, SH, M.Si Deputi Edukasi dan Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan pada acara ramah tamah dan diskusi yang dipandu langsung oleh Wabup Bagus Santoso belum lama ini di Pekanbaru,” terangnya.

Dari laporan yang dilayangkan awak media e-news.id asal Sumut dan Organisasi Masyarakat DPN PETIR dari Bengkalis, Riau, semakin memperkuat alasan bagi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam realisasi anggaran pada proyek penanam mangrove BRGM Tahun Anggaran 2021 tersebut. (R-Lkt)

Post Views: 264
Tags: 1.5 trilliunAnggota PWI LangkatDugaan Korupsi AnggaranKejagung RI
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

23 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In