• Latest
  • Trending
  • All
Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

30 September 2023
Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

7 Juli 2026
55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

7 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

7 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

7 Juli 2026
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

7 Juli 2026
Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

7 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

7 Juli 2026
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

by Zulham
30 September 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

Jon Effendi Purba SH MH selaku kuasa hukum L, meminta perlindungan hukum dan permohonan gelar perkara khusus ke Kapolda dan Irwasda Polda Sumut. (Istmewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Jon Effendi Purba SH MH selaku kuasa hukum L, meminta perlindungan hukum dan permohonan gelar perkara khusus ke Kapolda dan Irwasda Polda Sumut. Pasalnya, kliennya yang merupakan korban diskriminasi anak, malah jadi tersangka penganiayaan.

Kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023) siang, Jon menceritakan, L menikah dengan H sejak 2018 dan dikarunia satu anak pada 2019. Pada 27 Desember 2022, mereka resmi bercerai berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

“Dalam putusan itu, hak asuh anak jatuh kepada klien saya (L) dan H dibebankan setiap bulan menafkahi anak sebesar Rp 5 juta,” ujar Jon.

Sebelum bercerai tepatnya 6 Januari 2022, terjadi cekcok antara L dan H. Sehingga L membawa anaknya dari tempat tinggal mereka di Komplek Perumahan Mutiara Residence.

Pada 8 Januari 2022, H menjemput L dan anaknya dengan menggunakan mobil untuk jalan-jalan ke Centre Point. Setelah itu, mereka kembali pulang ke Mutiara Residence.

“Sepanjang perjalanan pulang, mereka terus cekcok di dalam mobil. Sampai di halaman rumah, H mengambil anak dari pangkuang klien saya,” cetus Jon.

Kemudian, H memberikan anaknya ke ibunya, NW. L membujuk NW untuk menyerahkan anaknya, tapi tak diberikan. Sambil menangis, L menghubungi orang tuanya untuk menjemput ibu satu anak itu.

L didampingi keluarga pun melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan. Namun, pihak SPKT menyarankan L untuk membuat laporan ke polsek saja. Laporan pun tak jadi dibuat.

“Sejak tanggal 9 Januari 2022 sampai April 2023, klien saya tidak diizinkan bertemu anaknya. Anaknya masih kecil, butuh ibunya. Jadi kenapa dihalangi, ini ada apa ?,” tanya Jon.

Karena hal itu, pada 15 April 2023, L melaporkan H atas dugaan diskriminasi terhadap anak ke Polda Sumut. Sayangnya, penyidik menghentikan penyelidikan terhadap laporan itu pada 30 Juni 2023.

Kesedihan L tak sampai di situ. Setelah satu setengah tahun tepatnya pada 27 Juni 2023, L dilaporkan oleh NW ke polisi atas tuduhan ada mencakar mantan mertuanya itu.

“Klien saya kaget diperiksa pertama kali langsung pada tingkat sidik. Bahkan, klien saya sudah tersangka pada 25 Juli 2023. Di mana letak keadilan. Ketidak adilan ini seperti menjerumuskan klien saya ke penjara supaya gak bisa bertemu anaknya lagi,” jelas Jon.

Untuk itu, Jon meminta perlindungan hukum dan memohon dilakukan gelar perkara khusus atas kasus yang menimpa kliennya kepada Kapolda serta Irwasda Sumut

“Apalagi CCTV ada di rumah tersebut tapi tidak disita penyidik, dokter yang mengambil visum belum diperiksa penyidik, belum dilakukan pra rekonstruksi, langsung tahap sidik harusnya lidik dulu dan lakukan mediasi. Kesannya penyidik menetapkan klien saya sebagai tersangka dengan setengah alat bukti,” pungkas Jon.

Dia menambahkan, jangan kliennya saja yang jadi tersangka, laporan L yang di Renakta Krimum Polda Sumut terhadap H agar dibuka kembali langsung ke sidik.

“Saya minta kepada penyidik krimum agar laporan hasil penyidikan (LHP)-nya nanti agar H juga dijadikan tersangka atas dugaan diskriminasi terhadap anak,” tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui perihal kasus tersebut.

“Nanti kita cek,” jawabnya singkat.(red)

 

Post Views: 161
Tags: diskriminasipenganiayaanpoldasumuttersangka
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang
HEADLINE

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

7 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV
HEADLINE

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri
HEADLINE

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran
HEADLINE

Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

7 Juli 2026
Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel
HEADLINE

Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

7 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In