• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa

Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa

11 September 2025
Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

29 Juli 2026
Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

29 Juli 2026
Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

29 Juli 2026
Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

29 Juli 2026
22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

29 Juli 2026
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

29 Juli 2026
Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
Polsek Barumun Serahkan Bantuan Sosial ke Ibu Nur Cahaya Penderita Asites, Wujud Kepedulian Polri terhadap Sesama

Polsek Barumun Serahkan Bantuan Sosial ke Ibu Nur Cahaya Penderita Asites, Wujud Kepedulian Polri terhadap Sesama

29 Juli 2026
Peringati Hari Anak Nasional, The Reiz Suites Ajak Anak Berkreasi Selama Menginap

Peringati Hari Anak Nasional, The Reiz Suites Ajak Anak Berkreasi Selama Menginap

29 Juli 2026
Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

29 Juli 2026
Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Polres Karo Raih Penghargaan

Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Polres Karo Raih Penghargaan

29 Juli 2026
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa

by Yunsigar
11 September 2025
in NUSANTARA
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan Polrestabes Medan, Kamis (11/9/2025)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika sebagai bentuk komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir, sabu seberat 29.976 gram dan ganja 22.900 gram. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incenerator milik BNN Sumut.

Baca Juga

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba itu disaksikan langsung lima orang tersangka yang sebelumnya telah diamankan personel Polrestabes Medan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari ungkapan 2 kasus yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan,” kata Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Parhorian Lumbangaol, Kamis (11/9/2025).

Dia menerangkan, untuk kasus ungkapan pertama pada 30 Juli 2025 personel berhasil menangkap 2 tersangka, DC (44) dan MEP (22), warga Tanjungbalai, Provinsi Sumut di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan.

Dari penangkapan itu disita barang bukti 4 bungkus plastik berisi pil ekstasi 20 ribu butir, 30 sabu dengan berat total 29.976 gram. Untuk kasus kedua pada 11 Agustus 2025 di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Ada 3 tersangka dapat diamankan berinisial AP (38) MYS (40) dan S (36) dengan barang bukti ganja seberat 21.900 gram,” terangnya.

Kata dia, dengan dimusnahkan keseluruhan barang bukti itu sebanyak 342.660 jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkotika. (Red)

 

Post Views: 220
Tags: 342.660 JiwaMusnahkanNarkobaPolrestabes MedanSelamatkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa
NUSANTARA

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

29 Juli 2026
Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial
NUSANTARA

Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

29 Juli 2026
22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas
NUSANTARA

22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

29 Juli 2026
DPRD Karo Jadwalkan RDP Bahas Penggunaan Dana CSR Pemkab
NUSANTARA

DPRD Karo Jadwalkan RDP Bahas Penggunaan Dana CSR Pemkab

29 Juli 2026
Andar Amin Harahap Dorong Penyelesaian Masalah Agraria yang Masih Menjadi Tantangan
NUSANTARA

Andar Amin Harahap Dorong Penyelesaian Masalah Agraria yang Masih Menjadi Tantangan

28 Juli 2026
Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi
NUSANTARA

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

28 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In