• Latest
  • Trending
  • All
OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

19 Agustus 2025
UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

19 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

by Admin
19 Agustus 2025
in EKONOMI
OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025 resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Surya Jaya yang beralamat di Jalan Medan–Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari langkah pengawasan OJK untuk memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

Sebelumnya, pada 2 Agustus 2024, OJK menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen dan predikat Tingkat Kesehatan (TKS) “Tidak Sehat”.

Kemudian, pada 31 Juli 2025, OJK kembali menetapkan BPR tersebut dalam status Bank Dalam Resolusi (BDR). Hal itu dilakukan setelah OJK memberikan waktu yang cukup kepada pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi untuk melakukan upaya penyehatan, termasuk mengatasi masalah permodalan dan likuiditas. Namun, pihak manajemen tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2025 tanggal 11 Agustus 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan langkah penanganan BPR Disky Surya Jaya dengan melakukan likuidasi. LPS kemudian meminta OJK untuk mencabut izin usaha bank tersebut.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, OJK resmi mencabut izin usaha BPR Disky Surya Jaya. Dengan demikian, LPS akan melaksanakan fungsi penjaminan dan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau nasabah BPR Disky Surya Jaya agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Post Views: 311
Tags: BPRLPSOJKPT BPR Disky Surya Jaya
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia
EKONOMI

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar
EKONOMI

OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

17 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

17 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel
EKONOMI

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Indonesia Power Kunjungi UBP Pangkalan Susu
EKONOMI

Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Indonesia Power Kunjungi UBP Pangkalan Susu

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In