• Latest
  • Trending
  • All
Polres Asahan Bongkar Kasus 2 Kg Sabu & Gagalkan Ribuan Liquid Vape Berbahaya

Polres Asahan Bongkar Kasus 2 Kg Sabu & Gagalkan Ribuan Liquid Vape Berbahaya

13 Agustus 2025
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Polres Asahan Bongkar Kasus 2 Kg Sabu & Gagalkan Ribuan Liquid Vape Berbahaya

by Yunsigar
13 Agustus 2025
in TNI/POLRI
Polres Asahan Bongkar Kasus 2 Kg Sabu & Gagalkan Ribuan Liquid Vape Berbahaya
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika.

Dalam kurun sepekan, Polres Asahan berhasil membongkar dua kasus besar yang melibatkan penyelundupan sabu seberat 2 kilogram dan ribuan cairan liquid vape mengandung zat berbahaya.

Baca Juga

Polres Karo Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Aula Wira Satya, Senin (11/8/2025) sore. Didampingi Wakapolres Kompol Slamet Riyadi, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, dan Kasi Humas IPDA Roppi, ia menjelaskan detail pengungkapan yang berawal dari informasi masyarakat hingga penyamaran anggota di lapangan.

Pengungkapan pertama terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di perairan Desa Kuala Bagan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Seorang pria berinisial N (34), warga Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap saat turun dari kapal nelayan yang berlayar dari Malaysia.

Dari tas hitam yang dibawa tersangka, polisi menemukan dua bungkus sabu kemasan teh China dengan berat total 2,1 kilogram, dua ponsel, paspor, dan uang tunai Rp3 juta. N mengaku diupah untuk mengantar sabu ke Surabaya atas perintah seseorang berinisial BA.

“Ini jalur laut internasional yang coba dimanfaatkan sindikat. Untungnya berhasil kami gagalkan,” tegas Revi.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Tiga hari kemudian, Rabu (6/8/2025), Polres Asahan kembali mengungkap kasus di perairan Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut. Tersangka IH (25), warga asal Lhokseumawe, Aceh, kedapatan membawa koper hitam berisi 79 bungkus kemasan Supreme berbagai warna.

Di dalamnya terdapat 1.799 cartridge rokok elektrik berisi cairan mengandung etomidate dan ketamin, zat yang berisiko menyebabkan kerusakan paru-paru, gangguan mental, kecanduan, hingga kematian. Barang tersebut tidak memiliki izin edar resmi dari pemerintah Indonesia maupun Malaysia.

Polisi menerapkan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, dari dua kasus ini, pihaknya setidaknya telah menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkotika dan zat adiktif.
“Ini bukti keseriusan kami. Polres Asahan akan terus menutup setiap celah bagi pelaku peredaran gelap,” tegasnya. (Red)

Post Views: 329
Tags: 2 Kg SabuBerbahayaPolres AsahanRibuan Liquid Vape
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Karo Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
SEREMONI

Polres Karo Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026
Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun
NUSANTARA

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

13 Agustus 2026
Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti
TNI/POLRI

Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

13 Agustus 2026
Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Pejabat dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB
TNI/POLRI

Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Pejabat dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

12 Agustus 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga
TNI/POLRI

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga

12 Agustus 2026
Pemkab Karo Peringati Hari Veteran Tahun 2026
TNI/POLRI

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In