• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Nyaru Pembeli, Tangkap TO Pengedar Ekstasi 

Polisi Nyaru Pembeli, Tangkap TO Pengedar Ekstasi 

11 Agustus 2025
Bupati Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat

Bupati Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat

27 Mei 2026
Bupati Langkat dan Wabup Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

Bupati Langkat dan Wabup Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

27 Mei 2026
Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

27 Mei 2026
KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati

KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati

27 Mei 2026
Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Rico Waas Ajak Jajarannya Bekerja Ikhlas dan Penuh Pengorbanan

Malam Takbiran Idul Adha 1447 H, Rico Waas Ajak Jajarannya Bekerja Ikhlas dan Penuh Pengorbanan

27 Mei 2026
Penantian Warga Marelan Terjawab, Jalan Gang Rahayu Baru Kini Mulus

Rico Waas: Pekan KHAS MUI Harus Bermakna dan Tonjolkan Kuliner Unik

27 Mei 2026
Penantian Warga Marelan Terjawab, Jalan Gang Rahayu Baru Kini Mulus

Penantian Warga Marelan Terjawab, Jalan Gang Rahayu Baru Kini Mulus

27 Mei 2026
The Reiz Suites Tawarkan Pengalaman Staycation Nyaman Selama Long Weekend Mei 2026

The Reiz Suites Tawarkan Pengalaman Staycation Nyaman Selama Long Weekend Mei 2026

26 Mei 2026
Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

26 Mei 2026
Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

26 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

26 Mei 2026
Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

26 Mei 2026
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Nyaru Pembeli, Tangkap TO Pengedar Ekstasi 

by Yunsigar
11 Agustus 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Nyaru Pembeli, Tangkap TO Pengedar Ekstasi 

Pengedar ekstasi diamankan polisi

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dia adalah SG (25), warga Jalan Sidomulyo Dusun VII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Senin (11/8/2025) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat menyebut, di Jalan Sidomulyo sering terjadi transaksi narkoba.

“Tersangka ini sudah menjadi target operasi kita,” sebutnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan penyamaran sebagai calon pembeli.

“Petugas memesan 10 butir pil ekstasi kepada tersangka. SG meminta petugas agar menunggu di Jalan Sidomulyo Gang Buntu. Tim Satres Narkoba kemudian bergerak ke lokasi,” terangnya.

Begitu target operasi (TO) tiba di lokasi dan menyerahkan pesanan barang haram itu ke petugas.

“Petugas yang menyamar langsung meringkusnya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi.
Dari tangan tersangka disita plastik klip berisi 10 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat keseluruhan 3,58 gram,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku narkoba tersebut milik RD. Dia berperan sebagai kurir dengan upah bervariasi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke mako guna pemeriksaan lebih.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku baru kali ini menjual narkoba. Jika berhasil menjual barang haram itu, tersangka mengaku diupah oleh RD Rp30 ribu untuk 1 butir pil ekstasi,” pungkasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsidair 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (Red)

 

Post Views: 297
Tags: Nyaru PembeliPengedar EkstasiPolisiTangkap TO
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

27 Mei 2026
Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

26 Mei 2026
Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

26 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

26 Mei 2026
Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya
HUKUM&KRIMINAL

Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya

26 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In