• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Reka Ulang Perampokan Sawit Disertai Pembunuhan

Polres Labusel Reka Ulang Perampokan Sawit Disertai Pembunuhan

6 Agustus 2025
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

13 April 2026
Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

13 April 2026
Ancam Iran Mengenai Selat Hormuz, Trump Akan Kehilangan Bab al-Mandab  

Ancam Iran Mengenai Selat Hormuz, Trump Akan Kehilangan Bab al-Mandab  

13 April 2026
Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

13 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

13 April 2026
Pembukaan Open Turnamen Sepakbola Pasar Ujung Batu Cup I

Pembukaan Open Turnamen Sepakbola Pasar Ujung Batu Cup I

13 April 2026
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Gubuk

13 April 2026
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

13 April 2026
Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

Spoiler One Piece 1180: Amukan Imu di Elbaf Ancam Nyawa Luffy 

13 April 2026
Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

12 April 2026
Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

12 April 2026
Selasa, April 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Labusel Reka Ulang Perampokan Sawit Disertai Pembunuhan

by Yunsigar
6 Agustus 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel Reka Ulang Perampokan Sawit Disertai Pembunuhan

Tersangka memerankan adegan perampokan disertai pembunuhan di Mapolres Labusel, Rabu (6/8/2025).

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) disertai pembunuhan, Rabu (6/8/2025).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 14.00 WIB lalu.

Baca Juga

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

Dalam reka ulang kasus yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP ER Ginting, tersangka SPR alias Supri Scater memperagakan 22 adegan.

Adegan pertama dan kedua, tersangka terlihat berangkat dari rumah menaiki sepeda motor ke kebun sawit milik warga bernama Deni untuk mencari buah berondolan. Di lokasi itu, tersangka menemukan tujuh janjang kelapa sawit dan memindahkannya keesokan harinya ke kebun milik Lukito.

Pada adegan ketiga dan keempat, korban datang dan memergoki tersangka sedang beraksi. Korban menuduh tersangka mencuri dan melontarkan kata-kata kasar.

Di adegan kelima dan keenam, tersangka mencoba meminta maaf, bahkan sampai berlutut, namun korban justru menendangnya hingga terjatuh. Tersangka yang sedang mengalami tekanan ekonomi sempat memohon pengertian, namun korban tetap bersikap kasar dan menghina.

Emosi tersangka memuncak pada adegan ketujuh hingga ketiga belas. Dia mengambil alat panen sawit berupa gancu dan memukul dada korban hingga terjatuh. Tersangka lalu mencabut kembali gancu tersebut dan mencekik korban dengan besi hingga meninggal dunia.

Jasad korban kemudian diseret sejauh lima meter, dibaringkan menyamping, dan ditutupi pelepah sawit.

Adegan 14 hingga ke-19 memperlihatkan tersangka memeriksa dompet korban namun tidak mengambil isinya. Ia hanya mengambil dua unit ponsel korban, membuang kartu SIM-nya, lalu menyembunyikan satu unit dan membawa pulang yang lain. Barang-barang lain milik korban seperti sandal dan senapan juga disembunyikan di sekitar lokasi.

Pada adegan ke-20, tersangka mengambil ponsel kecil milik korban, membuang SIM card, dan meletakkannya di jok sepeda motor. Sementara adegan ke-21 dan 22 menggambarkan tersangka pulang ke rumah dengan membawa hasil curian berupa tujuh janjang buah sawit.

Rekonstruksi tersebut didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Labusel, dihadiri Kasi Pidum Kejari Labusel Romy Tarigan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta penasihat hukum korban dan tersangka.

Rekonstruksi itu sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme dalam proses hukum.

Kasat Reskrim AKP E.R. Ginting kepada awak media menyampaikan, tersangka telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Rekonstruksi ini adalah bagian dari proses hukum untuk memastikan keterangan saksi, tersangka, dan fakta peristiwa sesuai dengan pasal yang diterapkan. Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” jelas ER Ginting.

Polres Labusel menegaskan akan terus mengawal proses hukum secara adil untuk menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya. (Red)

 

Post Views: 220
Tags: PembunuhanPerampokan SawitPolres LabuselReka Ulang
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

13 April 2026
Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

13 April 2026
Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

13 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

13 April 2026
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu
HUKUM&KRIMINAL

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In