• Latest
  • Trending
  • All
Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

6 Agustus 2025
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati

by Yunsigar
6 Agustus 2025
in NUSANTARA
Limbah PKS Cemari Air Sungai Batang Serangan & Besilam, Banyak Ikan Mati
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Pencemaran Lingkungkungan bukan hal baru yang terjadi ditengah kehidupan sosial masyarakat.

Fenomena tak sedap tersebut kerap menjadi pembicaraan dan keluhan dikalangan masyarakat yang tinggal disekitar pabrik, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Namun, derita lingkungan yang dialami masyarakat tersebut seakan tidak sedikitpun menjadi perhatian para penegak hukum juga dinas atau instansi terkait.

Seperti beberapa waktu lalu, air Sungai Batang Serangan berwarna hitam pekat dan mengeluarkan aroma busuk yang sangat menusuk hidung. Bukan hanya itu, banyak ikan bertimbulan dan mati akibat tercemarnya air sungai Batang Serangan tersebut.

Kondisi air sungai yang berubah warna menjadi hitam pekat tersebut terjadi sepanjang alur Kecamatan Sawit Seberang sampai alurnya di Kecamatan Tanjung Pura.

Keluhan lantang datang dari warga dan juga Kepala Desa, diantaranya Kepala Desa Basilam Kecamatan Padang Tualang Zainuddin SPd. Ianya mengeluhkan dikarenakan akibat tercemari air sungai, ikan mati dan warga yang selama ini mencari nafkah sebagai Nelayan kehilangan mata pencaharian.

Kecaman juga datang dari Ketua Rayon AMPI Kecamatan Padang Tualang Muhammad Huda. Bumi Langkat ini terbuka untuk para pengusaha. Hal ini selain menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga terbukanya lapangan pekerjaan, namun para pengusaha harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Selain itu juga para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) harus peduli dengan lingkungan sekitar. Menjaga serta melestarikan kearifan lokal. Bukan hanya itu, dunia usaha yang dijalani menselaraskan kehidupan bermasyarakat yang ada disekitar pabrik.

Terutama pentingnya mematuhi aturan pengelolaan Hulu dan Hilir Limbah (UKL-UPL) secara profesional dan rutin memberikan laporan pengolahan limbah secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Langkat.

Akankah uji berkala air limbah berbahaya yang masih mengandung Zat Adiktif berbahaya dan mengandung kimia beracun yang dapat membuat ikan ikan mati serta biota hidup yang ada di air sungai dilakukan.

Selain itu juga, pencemaran udara yang keluar dari cerobong asap pabrik, uji emisinya rutin secara berkala dilakukan. Sehingga polusi udara yang berpengaruh terhadap kehidupan warga sekitar dapat terkontrol hingga tidak menimbulkan berbagai penyakit yang disebabkan buruknya udara akibat asap tebal dari cerobong asap pabrik.

Dijelaskan Huda, banyak pencemaran yang ditimbulkan oleh pabrik. Belum lagi suara bising yang memekakkan gendang telinga dan sangat mengganggu istirahat warga pada malam hari. Akibat pencemaran yang ditimbulkan tersebut tentu diharapkan pihak pengusaha pabrik harus bersikap profesional karena hal ini sangat merugikan pihak pengusaha juga masyarakat luas.

Pengusaha pabrik yang tidak taat aturan dan cendrung mencemarkan Lingkungan terancam Pidana Penjara 15 Tahun serta denda yang Miliyaran Rupiah sebagaimana diatur oleh Undang undang nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

Termaktub dalam pasal 97-120 Sangsi Pidana Kurungan dan Administrasi dengan beragam jenis Perbuatan tingkat pencemarannya dalam pasal 103-105.

Bahkan Izin Usaha dan Oprasional Perusahaan tersebut dicabut. Tentulah bahwa semua pihak tidak menginginkan ini terjadi namun pengusaha wajib mematuhi Aturan Hukum dan harus mampu mengelola Instalasi Penampungan Air Limbah (IPAL) secara profesional.

Huda juga menambahkan, AMPI beserta jajaran berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Langkat beserta APH segera bertindak dan cek kelapangan untuk memastikan IPAL IPAL PKS yang ada. (Lkt)

Post Views: 219
Tags: Air Sungai Batang SeranganBanyak Ikan MatiBesilamCemariLimbah PKS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan
NUSANTARA

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat
NUSANTARA

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
NUSANTARA

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji
NUSANTARA

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Di Sergai Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Tidak Masalah
NUSANTARA

Di Sergai Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Tidak Masalah

5 Juni 2026
Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga
NUSANTARA

Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga

5 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In