• Latest
  • Trending
  • All
Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

5 Agustus 2025
Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

30 Juni 2026
Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

30 Juni 2026
Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

30 Juni 2026
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

30 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

30 Juni 2026
Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

29 Juni 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

29 Juni 2026
Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

29 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

by Admin
5 Agustus 2025
in HEADLINE, TNI/POLRI
Bangunan Tak Sesuai Peruntukan, Warga Desak Pembongkaran Pos Ormas di Medan Maimun

Petugas melakukan prarekonstruksi di pos ormas "pabrik ekstasi" Kelurahan Hamdan, Medan Maimun. Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut menyambut baik adanya permintaan masyarakat untuk merubuhkan pos organisasi masyarakat (ormas) yang dijadikan tempat pembuatan (“pabrik”) pil ekstasi.

“Kita menyambut baik permintaan masyarakat itu. Tapi, untuk merubuhkan bangunan pos ormas itu bukan kewenangan kita,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Kata Siti, permintaan untuk merubuhkan sebuah bangunan yang dinilai menyalahi peruntukannya harus ditujukan kepada pemerintah. Kepolisian hanya bisa melakukan pengamanan.

“Kalau untuk pengamanan merubuhkan bangunan itu, kita siap,” tegasnya.

Disinggung soal komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, AKBP Siti Rohani menyatakan, akan menindak tegas orang maupun tempat yang berkaitan dengan barang haram tersebut.

“Siapapun dan di mana pun yang berhubungan dengan narkoba pasti kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Siti.

Sebelumnya, warga Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamataj Medan Maimun menyampaikan surat permohonan kepada Wali Kota Medan serta Polda Sumut untuk merubuhkan pos ormas AMPI di kawasan tersebut, karena dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi.

Sejumlah warga telah menandatangani surat dukungan untuk merubuhkan pos AMPI tersebut, dan dijadikan seperti semula, yakni taman kota.

“Pos tersebut saat ini masih diberi garis polisi setelah penggerebekan dilakukan Dit Narkoba Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Warga di sini berharap, setelah selesai proses penyidikan, pos tersebut dapat segera dirubuhkan, karena jika dibiarkan berdiri dikhawatirkan berdampak negatif bagi warga sekitar,” kata enggan menyebut namanya, Senin (4/8/2025).

Selain memberi dampak negatif, pos tersebut dibangun di bantaran sungai deli, sehingga telah menyalahi peraturan pemerintah daerah.

“Pos dibangun di jalur hijau, ini juga sudah menyalahi aturan. Karenanya sudah sangat tidak layak, apalagi baru-baru digerebek polisi karena dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi,” sebut warga lainnya.

Sebelumnya, Sabtu (26/7/2025) dini hari Dit Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek pos tersebut yang diduga menjadi tempat pembuatan (home industri) pil ekstasi.

Dari tempat itu, polisi mengamankan dua orang tersangka, sedangkan seorang tersangka lainnya berhasil kabur dengan cara melompat ke sungai. Namun naas, tersangka yang melompat ke sungai esok harinya ditemukan tak bernyawa di pinggir sungai.

Warga mengatakan, tersangka yang melompat ke sungai berinisial Sw (41), merupakan ketua sub rayom AMPI Kelurahan Hamdan. Saat penggerebekan, ditemukan ratusan butir pil ekstasi, bahan pembuatan ekstaai dan alat cetak pil ekstasi.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan saat pra rekonstruksi, kemarin menyatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial M dan FA, dan membenarkan tersangka yang kabur Sw, ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan, ditemukan tak bernyawa di pinggiran sungai tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Kata Calvijn, dalam pra rekonstruksi diketahui ada tiga ruangan di pos itu, dimana ruangan-ruangan tersebut memiliki fungsi berbeda.

“Ruang satu tempat pembuatan ekstasi, yang mana dua tersangka M dan FA diamankan. Ruang dua tempat bahan peracikan serta alat cetak dan ditemukan 94 butir pil ekstasi berlogo bintang. Sedangkan ruang tiga kamar tersangka Sw,” jelasnya.

Bahan pembuatan ekstasi yang ditemukan, seperti pewarna makanan, pengeras ekstasi berbentuk dempulan, 4 butir mengandung parachetamol untuk campuran ekstasi, 2 butir mengandung methamitamin (sabu) dan cairan mengandung methamitamin. (RED)

Post Views: 302
Tags: BangunanMedan MaimunOrmasPosTak SesuaiWarga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
HEADLINE

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 
HEADLINE

Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

30 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan
TNI/POLRI

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang
HEADLINE

Korban Gempa Venezuela Bertambah 1.430 Orang

28 Juni 2026
Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 
HEADLINE

Majelis Ahli Iran Tegaskan 10 Poin Garis Merah Negosiasi 

28 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In