• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan Masuk Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan Masuk Tahap Penyidikan

24 Juli 2025
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dugaan Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan Masuk Tahap Penyidikan

by Yunsigar
24 Juli 2025
in HUKRIM
Dugaan Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan Masuk Tahap Penyidikan

Petugas Polres Padangsidimpuan, Inspektorat Pemko Padangsidimpuan dan BPK RI lakukan pengecekan bangunan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Kota Padangsidimpuan bernilai Rp2,3 miliar mulai menunjukkan perkembangan.

Penyidik Polres Padangsidimpuan telah meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

“Kasus ini (dugaan korupsi Taman Kota Padangsidimpuan) ini sudah tahap penyidikan,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Rabu (23/7/2025).

Kata Siti Rohani, penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan sudah meminta pihak terkait untuk melakukan audit dalam kasus dugaan korupsi tersebut, dan sedang menunggu hasilnya.

“Kita sudah meminta BPK RI untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Saat ini kita masih menunggu hasil dari perhitungan kerugian negara oleh BPK RI,” katanya.

Disinggung soal berapa orang dan identitas oknum yang telah diperiksa penyidik, Siti Rohani enggan membeberkan, karena belum penetapan tersangka.

Demikian juga ketika disinggung adanya oknum pelaksana proyek yang sedang mendekam di lapas Biniai telah dimintai keterangan, Siti enggan menjawab.

Informasi dihimpun menyebutkan, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Kota di Kota Padangsidimpuan bernilai Rp2,3 miliar menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Petugas Polres Padangsidimpuan terus mendatangi lokasi.

Pusat Studi Pembaharuan dan Peradilan Hukum (Puspha) telah mendesak penyidik kepolisian segera menyelesaikan dugaan korupsi pembangunan taman kota di aliran Sungai Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

“Kita mendesak aparat kepolisian untuk segera bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini,” ujar Nuriono, Selasa (22/7/2025) sore.

Proyek taman kota ini lebih dikenal dengan sebutan Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin dengan nilai kontrak sebesar Rp2.377.786.797.

Menurut data diperoleh, proyek ini dikerjakan CV KIS berkantor di Medan. Direktur perusahaan berinisial AL, sementara RS dan FP masing-masing menjabat sebagai komanditer dan wakil direktur. (Red)

 

Post Views: 263
Tags: Dugaan KorupsiPadangsidimpuanTahap PenyidikanTaman Kota
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In