• Latest
  • Trending
  • All

Dinas LHK Provsu Minta Dirjen PHL tidak Terbitkan SPU Di Luar Kawasan Hutan

26 Juni 2025
Polsek Medan Baru GSN Lokasi Narkoba di Jalan S. Parman

Polsek Medan Baru GSN Lokasi Narkoba di Jalan S. Parman

12 Januari 2026
Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan

Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan

12 Januari 2026
Spesial Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW: Pengajian Rutin Bulanan Ikadi Palas Membangun Silaturahmi Dengan Masyarakat

Spesial Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW: Pengajian Rutin Bulanan Ikadi Palas Membangun Silaturahmi Dengan Masyarakat

12 Januari 2026
Film Animasi ‘Papa Zola The Movie’ Segera Tayang di Bioskop: Angkat Kisah Perjuangan Ayah

Film Animasi ‘Papa Zola The Movie’ Segera Tayang di Bioskop: Angkat Kisah Perjuangan Ayah

12 Januari 2026
Hubungan Iran dan AS Memanas: Dua Kubu Saling Ancam Serang

Hubungan Iran dan AS Memanas: Dua Kubu Saling Ancam Serang

12 Januari 2026
Sinopsis Drakor Number One (2026): Kisah Sedih Ibu dan Anak dalam Keluarga

Sinopsis Drakor Number One (2026): Kisah Sedih Ibu dan Anak dalam Keluarga

12 Januari 2026
Intip Keseruan Hadiah yang Diberikan Kode Redeem FF 12 Januari 2026 

Intip Keseruan Hadiah yang Diberikan Kode Redeem FF 12 Januari 2026 

12 Januari 2026
Serbu Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026!

Serbu Kode Redeem ML Terbaru 12 Januari 2026!

12 Januari 2026
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dinas LHK Provsu Minta Dirjen PHL tidak Terbitkan SPU Di Luar Kawasan Hutan

by Zulham
26 Juni 2025
in PERISTIWA
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Yuliani Siregar meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) tidak menerbitkan Dokumen Surat Perintah Urusan (SPU) diluar kawasan hutan.

Hal itu ditegaskan Kadis LHK Provinsi Sumut, Yuliani Siregar kepada wartawan di Medan, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga

Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan

Spesial Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW: Pengajian Rutin Bulanan Ikadi Palas Membangun Silaturahmi Dengan Masyarakat

Link Video Dewasa Parera Bikin ‘Basah’ 8 Video Tersebar dan Diburu Warganet

Menurutnya, permintaan itu untuk mengantisipasi dan menjaga dari aksi penebangan kayu diluar kawasan hutan. “Jadi bukan hanya kawasan hutan saja yang kita jaga, kita minta juga kepada Dirjen PHL untuk tidak menerbitkan SPU diluar kawasan hutan,” kata dia.

Menurutnya, diluar kawasan hutan masuk sebagai lahan masyarakat yang diatasnya terdapat pohon-pohon yang produktif.

“Karena gini, ini lahan masyarakat, ada kayunya di atasnya, kan itu ya? Lahan masyarakat, ya. Masyarakat pasti apa sih kompensasi bagi kami, kan gitu. Ini kan lahan kami. Kamu mau buat ini? Mau buat apa, kebun ya? Mau buat kebun kopi atau dan lain-lain? Jadi kita menjaga kayunya biar tidak kami tebang,” jelasnya.

Pihaknya juga mendorong dan mencari solusi alternatif lainnya agar masyarakat tidak menebang pohon dan mengambil kayu walau statusnya diluar kawasan hutan.

“Jadi, itulah yang kita dorong nanti. Kita juga minta mohon juga kerja sama dari kementrian, dalam hal ini Dirjen PHL jangan mengeluarkan dokumen SPU-nya,” ujar Yuliani Siregar.

Sebab, lanjutnya, dokumen SPU itu sebagai dokumen untuk pengangkutan kayunya. Oleh karenanya butuh kolaborasi dan kerja sama dari berbagai pihak,” tegasnya.

Karena, katanya, masyarakat hanya mengetahui persoalan hutan merupakan wewenang DHL. Padahal banyak UPT Kementerian yang bertugas menjaga kelestarian hutan khususnya di Sumatera Utara.

“Ini masyarakat yang tahu, kalau masalah hutan itu udah ngejarnya Dinas LH, padahal banyak juga UPT Kementrian di Sumatera Utara,” ungkapnya. (red)

Post Views: 173
Tags: dinas lhk sumutPemprov SumutPemprovsuWagub Suryawagub suumut
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan
PERISTIWA

Debit Air Sungai Naik, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Patroli dan Pengecekan Lapangan

12 Januari 2026
Spesial Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW: Pengajian Rutin Bulanan Ikadi Palas Membangun Silaturahmi Dengan Masyarakat
PERISTIWA

Spesial Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW: Pengajian Rutin Bulanan Ikadi Palas Membangun Silaturahmi Dengan Masyarakat

12 Januari 2026
Link Video Dewasa Parera Bikin ‘Basah’ 8 Video Tersebar dan Diburu Warganet
HEADLINE

Link Video Dewasa Parera Bikin ‘Basah’ 8 Video Tersebar dan Diburu Warganet

9 Januari 2026
Heboh Link Parera 11 Menit Viral: Video Call Dewasa yang Bocor di Medsos 
HEADLINE

Heboh Link Parera 11 Menit Viral: Video Call Dewasa yang Bocor di Medsos 

9 Januari 2026
Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang Nyaris Terbakar, Pelaku Dua Orang Pakai Masker
HUKUM&KRIMINAL

Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang Nyaris Terbakar, Pelaku Dua Orang Pakai Masker

8 Januari 2026
PIKK PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Srikandi Beri Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang
PERISTIWA

PIKK PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Srikandi Beri Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang

8 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In