MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Seorang pria berkacamata diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan, Rabu (9/7/2025), karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan MMTC, tepatnya di bundaran air mancur.
Penangkapan ini merupakan respon cepat Polsek Medan Tembung terhadap laporan dan keluhan masyarakat.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut terlihat meminta uang sebesar Rp2.000 kepada warga yang sedang nongkrong di bundaran tersebut.
Pelaku berinisial AHSF (32) kini telah diamankan di Mako Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum kami,” tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang kepada wartawan. (HS)