• Latest
  • Trending
  • All
Soal Senpi Kadis PUPR Sumut Nonaktif Ini Kata Perbakin

Soal Senpi Kadis PUPR Sumut Nonaktif Ini Kata Perbakin

6 Juli 2025
Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

24 Oktober 2025
Peringati HSN 2025, Penpes Haji Al-Maqbul Sibuhuan adakan perlombaan antar santri dan Masak Bersama

Peringati HSN 2025, Penpes Haji Al-Maqbul Sibuhuan adakan perlombaan antar santri dan Masak Bersama

24 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Dari AMPLAS di Polres Palas Berjalan Aman

Aksi Unjuk Rasa Dari AMPLAS di Polres Palas Berjalan Aman

24 Oktober 2025
Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas

24 Oktober 2025
Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas

Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas

24 Oktober 2025
Dorang Ketapang dan Stabilitas Harga Pangan Kabupaten Palas, Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanam Cabe Merah Perdana

Dorang Ketapang dan Stabilitas Harga Pangan Kabupaten Palas, Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanam Cabe Merah Perdana

24 Oktober 2025
Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

24 Oktober 2025
Asa Sumut Menambah Medali Tetap Terbuka

Asa Sumut Menambah Medali Tetap Terbuka

23 Oktober 2025
Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Besi Panel Lampu Lalu Lintas

Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Besi Panel Lampu Lalu Lintas

23 Oktober 2025
Langkat Peringati Hari Santri Nasional, Santri Didorong Jadi Penjaga Moral dan Peradaban Bangsa

Langkat Peringati Hari Santri Nasional, Santri Didorong Jadi Penjaga Moral dan Peradaban Bangsa

23 Oktober 2025
Raih Hasil Terbaik PON Bela Diri, Wushu Sumut Diminta Fokus

Raih Hasil Terbaik PON Bela Diri, Wushu Sumut Diminta Fokus

23 Oktober 2025
Bupati Langkat Teken MoU dengan UNPRI dan Universitas Senior untuk Dorong Pendidikan dan Kebersihan Lingkungan

Bupati Langkat Teken MoU dengan UNPRI dan Universitas Senior untuk Dorong Pendidikan dan Kebersihan Lingkungan

23 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Soal Senpi Kadis PUPR Sumut Nonaktif Ini Kata Perbakin

by Admin
6 Juli 2025
in NUSANTARA
Soal Senpi Kadis PUPR Sumut Nonaktif Ini Kata Perbakin
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN  (HARIANSTAR.COM) – Senjata api (senpi) jenis pistol Baretta beserta tujuh butir peluru yang ditemukan di rumah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu, dipastikan merupakan senjata bela diri yang legal.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Humas Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan, Hanjaya Tiopan kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga

Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas

Dorang Ketapang dan Stabilitas Harga Pangan Kabupaten Palas, Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanam Cabe Merah Perdana

Khidmat dan Haru Iringi Kepergian Camat Medan Amplas Putera Ramadan Situmeang

Menurut Hanjaya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Intelkam dan diketahui bahwa izin kepemilikan senjata tersebut dikeluarkan oleh Intelkam Mabes Polri, dengan pengawasan dari Intelkam Polda Sumut.

“Pada intinya senjata yang ada pada mantan Kadis PUPR Sumut (Topan Ginting) adalah legal,” tegas Hanjaya.

Hanjaya juga menambahkan bahwa Topan Obaja Putra Ginting tercatat sebagai Ketua Harian Perbakin Kota Medan sejak tahun 2022 hingga 2026. Penemuan senjata api di rumah Topan disebutnya sesuai prosedur karena memang diperuntukkan sebagai senjata bela diri.

“Tidak sedang digunakan untuk latihan menembak saat diamankan,” ujarnya.

Terkait ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Topan, Hanjaya menyatakan bahwa keputusan berada di tangan Ketua Umum Perbakin.

“Hingga saat ini, Ketua Umum Perbakin belum mengeluarkan surat keputusan terkait hal tersebut, dan status Topan Ginting masih sebagai Ketua Harian Perbakin Medan,” ungkapnya.

Hanjaya menegaskan bahwa penemuan senjata api ini tidak ada kaitannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Perbakin, karena Perbakin merupakan organisasi olahraga. Ia juga menyatakan bahwa Topan Ginting akan dikeluarkan dari organisasi apabila terbukti tersangkut masalah hukum dan tindak pidana.

“Hingga sekarang dan sampai saat ini dari Ketum tidak ada menerbitkan surat pemberhentian terhadap Topan Ginting dan status Topan Ginting masih sebagai Ketua Harian Perbakin Medan,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Topan Obaja Putra Ginting di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan pada Rabu, 2 Juli 2025. Penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam tersebut menghasilkan penyitaan tiga koper, dua kardus, dan satu tas yang dibawa oleh petugas KPK dengan pengawalan ketat kepolisian bersenjata lengkap.

Selain senjata api pistol Baretta, turut diamankan juga senapan angin dengan dua pak amunisi air gun.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dua lokasi berbeda pada Selasa, 1 Juli 2025, yaitu kantor Dinas Sumut di Jalan Sakti Lubis dan Rumah Dinas di Jalan Busi, Kota Medan. (RED)

Post Views: 95
Tags: DinasPemprov SumutPerbakinPUPR
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas
KESEHATAN

Program UHC Kabupaten Palas Bulan Juli 2025 Sudah Mencapai Prioritas

24 Oktober 2025
Dorang Ketapang dan Stabilitas Harga Pangan Kabupaten Palas, Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanam Cabe Merah Perdana
NUSANTARA

Dorang Ketapang dan Stabilitas Harga Pangan Kabupaten Palas, Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanam Cabe Merah Perdana

24 Oktober 2025
Khidmat dan Haru Iringi Kepergian Camat Medan Amplas Putera Ramadan Situmeang
NUSANTARA

Khidmat dan Haru Iringi Kepergian Camat Medan Amplas Putera Ramadan Situmeang

23 Oktober 2025
Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri
NUSANTARA

Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri

23 Oktober 2025
Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat
NUSANTARA

Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

23 Oktober 2025
Bupati Langkat Dorong Penguatan Regulasi Desa, Pemkab Usulkan 5 Ranperda Baru di Prolegda 2026
NUSANTARA

Bupati Langkat Dorong Penguatan Regulasi Desa, Pemkab Usulkan 5 Ranperda Baru di Prolegda 2026

23 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In