• Latest
  • Trending
  • All
2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

3 Juni 2025
Tambah Pelanggan Baru di Sektor Kuliner, PGN Pastikan Tetap Jaga Kualitas Layanan

Tambah Pelanggan Baru di Sektor Kuliner, PGN Pastikan Tetap Jaga Kualitas Layanan

7 Mei 2026
Festival ZAMATRA AI FEST #1 Angkat Sejarah dan Peradaban Sumut ke Era Digital

Festival ZAMATRA AI FEST #1 Angkat Sejarah dan Peradaban Sumut ke Era Digital

7 Mei 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor Bersama Gubsu Bahas DBH Pajak 2026

Bupati Pakpak Bharat Rakor Bersama Gubsu Bahas DBH Pajak 2026

7 Mei 2026
Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

7 Mei 2026
Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

6 Mei 2026
Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

6 Mei 2026
Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

by Yunsigar
3 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

Dua tersangka pembunuh terapis kusuk lulur diamankan Polrestabes Medan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terapis bernama Rusti di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Keduanya adalah remaja berinisial AF (18) dan BR (18).

Mirisnya, kedua tersangka nekat menghabisi korban karena kesal ditagih uang untuk berhubungan seks.

Baca Juga

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

“Kita mengarah pada 2 pelaku, yaitu AF dan NR. Usianya 18 tahun lebih sedikit,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Diungkapkannya, pembunuhan itu diawali kedua tersangka mendatangi korban dan mengajaknya untuk berhubungan layaknya suami istri.

“Motifnya sesuatu yang tak layak dilakukan remaja seperti mereka, mendatangi rumah korban, kemudian melakukan sesuatu yang kontennya dewasa,” sebut Gidion.

Namun, sebelum berhubungan badan, korban meminta uang kepada kedua tersangka sebesar Rp200 ribu. Tersangka hanya mempunyai Rp 100 ribu, mengaku tak ada uang bila membayar Rp200 ribu.

“Karena ditagih Rp100 ribu tak punya uang, maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghabisi nyawanya korban. Kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban. Pelaku diamankan beserta barang buktinya,” terangnya.

Sementara, tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena tak terima ditagih uang sebesar Rp 100 ribu, dan ditambah pengaruh minuman alkohol jenis tuak.

“Karena nggak ada duit, memang nggak ada duit, karena saya mabuk juga. Di situ cuma kusuk sama gitu,” kata tersangka NR.

Sebelumnya, seorang terapis pijat ditemukan tewas di lokasi usahanya Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seisuan, Kabupaten Deliserdang.

Korban diketahui bernama Rusti Yana (38), ditemukan terkapar dalam kamar dengan kondisi tak memakai busana dan tertutup seprai. Penemuan korban tewas tak wajar ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar pada Sabtu (26/4/2025) malam kemarin.

Malam itu, salah seorang warga yang juga bekerja sebagai terapis masuk ke lokasi usaha korban hendak mengembalikan kursi plastik yang dipinjamnya.

Saat berada di tempat usaha Yana, warga melihat perempuan itu terkapar tak bergerak dalam kondisi tanpa busana. Merasa curiga, saksi tersebut memanggil beberapa terapis yang bekerja di seputaran Jalan Haji Anif itu.

“Yang pertama melihat si Winda. Dia mau pulangkan kursi. Karena dilihatnya nggak bergerak, dipanggilnya kawan-kawan sesama terapis di sini,” kata Maya salah seorang warga sekitar, Selasa (29/4/2025).

Sejumlah terapis lalu menuju ke lokasi dan menemukan korban dengan kondisi tak bergerak. Salah satu dari mereka membalikkan tubuh Yana dan mendapati luka di bagian mulut dan hidung.

“Ketika dibalik badannya, kelihatan ada seperti bekas ditumbuk di mulut sama hidung. Terus rambutnya juga banyak yang rontok seperti habis dijambak. Sebagian kepalanya botak bisa dibilang,” ungkap Maya.

Sontak saja, penemuan terapis terkapar dalam kondisi tak bernyawa bikin warga sekitar yang kemudian mengerumuni lokasi kejadian. Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. (Red)

 

Post Views: 267
Tags: 2 RemajaBunuh TerapisDitangkapKusuk Lulur
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring
HUKUM&KRIMINAL

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025
HUKUM&KRIMINAL

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In