• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Hentikan Pungli di Jalan Umum Serapit

Polisi Hentikan Pungli di Jalan Umum Serapit

30 Mei 2025
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Hentikan Pungli di Jalan Umum Serapit

by Yunsigar
30 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Hentikan Pungli di Jalan Umum Serapit
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Langkat setelah beredarnya informasi dari masyarakat mengenai praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Umum Kecamatan Serapit, wilayah hukum Polsek Kuala, Kabupaten Langkat.

Tak hanya laporan lisan, masyarakat juga menyampaikan bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan aksi para pelaku saat menghentikan dan memintai uang dari sopir truk pengangkut batu, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

Menerima informasi itu, unit Reskrim Polsek Kuala yang dipimpin langsung personel Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Bank BRI Serapit. Keduanya masing-masing berinisial RSS (45), warga Desa Tanjung Keriahan, dan ZS (26), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit.

Saat dilakukan interogasi awal di Mapolsek Kuala, keduanya mengakui telah melakukan pungutan liar kepada pengemudi truk yang melintas. Modusnya sederhana namun meresahkan, menghentikan kendaraan lalu meminta sejumlah uang tanpa dasar hukum. Tindakan ini jelas bertentangan dengan hukum serta mencederai rasa aman masyarakat pengguna jalan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme, termasuk pungli di jalanan. Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan serta menyerahkan bukti, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kami pastikan Polres Langkat akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang merugikan dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” Pandu, Jumat (30/5/2025).

Polres Langkat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. Layanan call center 110 Polri siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungli serta tindakan melawan hukum lainnya.(R4-Lkt)

Post Views: 275
Tags: Jalan UmumPolisiPungliSerapit
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In