• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Paya Geli

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Paya Geli

28 Mei 2025
Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

28 September 2026
Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting Dibersihkan dari Tuduhan: PD MIO Karo Tegaskan Dugaan Unggahan Viral 100% Hoaks

Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting Dibersihkan dari Tuduhan: PD MIO Karo Tegaskan Dugaan Unggahan Viral 100% Hoaks

28 September 2026
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

28 September 2026
BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi

BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi

28 September 2026
Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

28 September 2026
PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

28 September 2026
Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

28 September 2026
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

28 September 2026
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

27 September 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

27 September 2026
Gelar Aksi Sosial dalam Rangkaian HUT ke-25: Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi

Gelar Aksi Sosial dalam Rangkaian HUT ke-25: Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi

27 September 2026
Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

27 September 2026
Senin, September 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Paya Geli

by redaksi3
28 Mei 2025
in PERISTIWA
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Paya Geli
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan gerak cepat dan komitmen dalam memberantas narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Buktinya, personel Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan, dua orang pria dan perempuan sebagai pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Kedua pelaku itu adalah, Ika (41) warga Jalan Kelambir V Gang Ledi, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia (pemakai) dan Irfan (35) warga Jalan Station, Gang Wakaf, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal (pengedar).

“Dari kedua pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti yakni, tiga plastik klip berisikan narkotika golongan 1 bukan tanaman atau disebut sabu dengan berat bersih 1,98 gram, dua unit ponsel dan uang tunai Rp 235.000. “Keduanya melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun ” tuturnya.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan, Senin (26/5/2025) mengatakan, kronologis penangkapan, pada hari Sabtu 17 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal tepatnya di depan kamar Hotel Dwi Putra, petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka berinisial AN Kartika alias Ika, pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu, dari tangan kanan tersangka satu plastik klip yang berisikan.

Selanjutnya ditanyakan kepada Ika mengaku mendapatkan narkoba itu dari Irfan alias Panjol. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap Irfan pada hari Sabtu 17 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Paya Geli di Hotel Dwi Putra, dari tersangka itu petugas menyita uang tunai Rp 235.000, satu unit ponsel dan dibawa ke Mako Polrestabes Medan.

“Modus operandi tersangka Kartika alias Ika mengaku mendapatkan sabu dari Irfan di Jalan Amal Medan. Dalam hal ini polisi sudah menyelamatkan 20 orang dari bahaya narkotika jenis sabu, ” tandasnya. (HS)

Post Views: 296
Tags: Desa Paya GeliNarkobaPemakaiPengedarPolrestabes Medan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
PERISTIWA

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In