LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Warga Desa Karang Rejo mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda mini, RY alias Gogon (24) warga Dusun Mekar Sari Desa Karang Rejo Kabupaten Langkat, Jumat (23/5/2025).
Sebelumnya pelaku yang sudah lama di intai oleh masyarakat Karang Rejo, akhirnya berhasil di tangkap oleh korbannya usai kejar kejaran saat pelaku melintas jalan di desa itu.
Informasi di lokasi menyebutkan, aksi pencurian sepeda mini itu terjadi sudah satu bulan lalu, bermula korban meletakan sepeda milik anaknya di sebuah parkiran persisnya di pinggir jalan dekat rumah korban yang terletak di Dusun Suka Maju Desa Karang Reja Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Korbannya bernama Dedek (38) Warga Karang Rejo Dusun Suka Maju selaku pemilik sepeda mini menjelaskan jika pelaku melakukan aksinya sudah satu bulan lalu. “Ini pelakunya bang, satu bulan yang lalu anak ku meletakan sepedanya di pinggir jalan kemudian di larikannya, tadi ku lihat dia jalan dan sambil menutup wajahnya dengan kain bajunya,” ujar korban.
“Sepeda anak ku terletak di pinggir jalan, kemudian tiba -tiba pelaku entah dari mana langsung mengambil sepeda anak ku tanpa bilang -bilang.
Sempat anak ku mengatakan kepada pelaku.” Mau kemana bang bawa sepeda ku ?..” lantas si pelaku menjawab ” sebentar aku pakek dulu ,aku mau beli rokok.” Hingga kejadian itu hingga kini dia tak kembali, sampai saat ini ia ku kejar dan ku tangkap,” cetus Dedek dengan nada kesal.
Sementara Ry alias Gogon terduga pelaku pencuri sepeda milik korban mengakui atas perbuatannya dan memohon kepada warga agar ia tidak di massa dan mengakui atas perbuatannya. “Ia bang, ku ambil sepedanya dan sepedanya telah ku jual kepada orang dengan harga Rp70 ribu bisa kita tebus kembali bang ” kata pelaku dengan nada ketakutan.
Setelah puluhan warga yang mengelilingi pelaku, beberapa warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib agar pelaku di serahkan ke pihak kepolisian Stabat untuk di lakukan proses hukum. (R4-Lkt)